Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Pelanggaran HAM, Kapuspen TNI Tegaskan Tidak Ada Prajurit yang Gugur

4/14/2025 | 07:31 WIB Last Updated 2025-04-14T00:39:12Z

Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi jumpa pers aksi pelanggaran HAM berat dilakukan OPM bunuh warga sipil di Jakarta. (Foto: Kabidpenum Puspen TNI)


SIGNALCIANJUR.COM- Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) membunuh sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 8 April 2025.

Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat  Hak Asasi Manusia (HAM), kebiadaban OPM dan kejahatan kemanusiaan, Kamis (10/04/2025).

Lebih lanjut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Satuan TNI di daerah, bahwa  benar telah terjadi penyerangan terhadap warga sipil.

"Berprofesi sebagai pendulang oleh gerombolan OPM," katanya.

Masih ujarnya, akibat serangan tersebut sejumlah warga sipil menjadi korban. Namun hingga saat ini, jumlah pasti korban meninggal maupun luka-luka masih terus didalami.

"Melihat keterbatasan akses komunikasi di wilayah tersebut," ucap Kapuspen TNI.

Menanggapi klaim yang menyebutkan bahwa korban adalah prajurit TNI, Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

"Tidak ada prajurit TNI yang gugur hingga berita ini diturunkan," tegas Kapuspen TNI.

Lebih lanjut ia menjelaskan propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya bahwa korban adalah prajurit TNI merupakan bentuk manipulasi informasi untuk mencari pembenaran atas tindakan brutal mereka. 

"OPM telah nyata-nyata melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sipil tak bersalah," tegas Kapuspen TNI.

Ia juga memaparkan propaganda seperti ini terus dilakukan oleh OPM, belum lama ini di Distrik Angruk, Yahukimo, OPM juga menganiaya dan membunuh guru-guru dan tenaga kesehatan dengan dalih prajurit TNI. Padahal jelas-jelas yang dibunuh dan dianiaya adalah warga sipil yang mengabdikan dirinya sebagai tenaga kesehatan dan guru di pedalaman Papua.

"Kita mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menilai tindakan OPM sebagai bentuk nyata pelanggaran HAM berat tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun juga," paparnya.

Kapuspen TNI menambahkan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar, mencari pelaku kejahatan kemanusiaan ini,  dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.

"Akan tetap hadir bersama rakyat menjaga stabilitas dan keamanan nasional, serta tidak akan mentolerir setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil," tandasnya. (Red/*)




×
Berita Terbaru Update