Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Sengketa Tanah, Pemdes Bobojong Cianjur Akan Tempuh Hal Ini

3/07/2025 | 17:41 WIB Last Updated 2025-03-07T10:45:50Z
SMPN 1 Mande, Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

SIGNALCIANJUR.COM- Pemerintah Desa (Pemdes) Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur akan menempuh jalur hukum soal penyerobotan lahan desa.

Diketahui, kini masih menuai polemik jadi sorotan publik soal sengketa tanah di desa tersebut yang kini dibangun pihak SMPN 1 Mande.

Kepala Desa (Kades) Bobojong Suwandi mengatakan tentu kecewa kepada pihak sekolah yang bersengketa tanah dengan pihak SMPN 1 Mande tidak ada penyelesaian. Dan, berupaya melakukan musyawarah mencapai mufakat sebanyak dua kali di desa.

"Itu di mediasi langsung Camat Mande. Tapi, hingga kini masih belum menemukan titik terang," katanya, kepada wartawan, Jumat (7/3/2025)

Lebih lanjut Wandi mengungkapkan bangunan kantin di belakang SMPN tersebut telah memiliki MoU dengan BUMDes, pada 2023 sudah ada kesepakatan antara pengelola kantin dan BUMDes Bobojong, sebesar Rp 3,6 juta per tahun. 

"Sedangkan pihak sekolah membayar sebesar Rp 5 juta," ujarnya.

Masih ujarnya, namun memasuki tahun 2024 pihak SMPN 1 Mande dan pihak kantin tidak kunjung membayar. Dan, menurut sumber di lapangan, bangunan kantin SMPN 1 Mande tidak dikelola oleh pihak sekolah. 

"Begitupun pembangunan kantin tersebut awalnya tidak memiliki izin dari pihak desa," ucap Wandi.

Hal sama diutarakan dia, sehingga pihak desa pernah melayangkan surat untuk menghentikan pembangunan kantin tersebut. 

"Namun pihak sekolah tidak diindahkan," tutup Kades Bobojong.

Diketahui, pasalnya pihak sekolah sudah melakukan pembangunan fasilitas sekolah di atas lahan tanah milik Desa Bobojong yang bermasalah.

Terpisah, Kabid SMP Disdikpora Cianjur Helmi menjelaskan bahwa sengketa tanah tersebut sedang dalam proses penyelesaian, tidak ada penyerobotan.

"Bahkan minggu kemarin kita sudah turun ke lapangan melakukan pengukuran tanah, berapa milik desa, lalu berapa milik sekolah," terangnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan yang didampingi beberapa dinas, termasuk Disdikpora, Pemdes, Kejaksaan, BPN, DPKAD, Camat Mande, dan Desa Bobojong.

"Sudah kami mediasi secara baik-baik untuk menyelesaikan permasalah ini," tutup Helmi. (Red/*)


×
Berita Terbaru Update