Notification

×

Iklan

Iklan

Satpol-PP Razia Operasi Pekat, Bupati Cianjur: 660 Botol Miras Disita

3/08/2025 | 00:06 WIB Last Updated 2025-03-08T05:34:08Z
Pemda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur berhasil sita botol miras. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur berhasil gelar operasi razia penyakit masyarakat (Pekat) upaya preventif menjaga ketertiban selama bulan puasa Ramadhan 1446 H.

Diketahui, operasi tersebut berhasil menyita 660 botol minuman keras (Miras) yang diperdagangkan beberapa oknum di Kabupaten Cianjur, dengan barang bukti berbagai jenis atau merek.

Bupati Cianjur dr Mohammad Wahyu Ferdian mengajak kepada masyarakat bisa mendukung, dan membantu terutama dari segi informasi. Apabila menemukan miras atau pekat lainnya bisa langsung menghubungi media sosial (Medsos) Satpol-PP dan Damkar Cianjur.

"Sudah tertera nomor WhatsApp (WA) bisa dichat langsung kita akan tindaklanjuti," katanya, saat konferensi pers di lingkungan Pendopo Pemkab Cianjur, Jumat (7/3/2025) malam.

dr Wahyu berharap bisa berlanjut secara kontinyu bukan hanya di bulan Ramadan saja, tapi di bulan-bulan lainnya juga hal sama.

"Ada sekitar 660 botol miras semuanya," ujar dia.

Masih ujarnya, titik lokasi razia diantaranya yaitu di Kecamatan Sukaluyu, Mande, Ciranjang, Cikalongkulon, dan Pacet. Lalu, terakhir Kecamatan Cipanas. Dan, tentu melakukan operasi dan mengimbau kepada masyarakat membantu informasinya.

"Artinya bisa atau bekerja sama dengan instansi terkait," papar Bupati Cianjur.

Bupati Cianjur menghimbau juga untuk manfaatkan momentum Ramadan untuk bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT memperkuat iman, dan taqwa pada bulan puasa tahun ini.

Sambungnya, menindaklanjuti apa sudah dilakukan bulan puasa pemerintah akan hadir, yakin apabila seluruh masyarakat meningkatkan iman dan taqwa, pasti jauh dari segala apa yang dilarangnya.

"Ya! ke depan kita akan ada proses peradilan untuk tindak pidana ringan dengan pengadilan," jelas dr Wahyu.

Terakhir, Bupati Cianjur menambahkan akan kerja sama setelah lebaran nanti dengan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), kalau untuk pemusnahan masih belum ditentukan, tentu akan diinformasikan kembali.

"Kita akan informasi nanti," pungkasnya.


Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo mengatakan patroli dan razia digelar sebelum puasa. Hal tersebut berdasarkan arahan instruksi dari pimpinan. Apalagi selama Ramadan, telah gencar patroli dan razia, sasaran seperti kios miras berkedok depot jamu depot jamu, lalu rumah makan.

"Bahkan juga tempat hiburan malam sampai dengan kamar kos bila melanggar peruntukan," jelasnya.

Hal sama diungkapkan dia, selama bulan puasa berbagai kegiatan patroli dan razia secara acak di setiap kecamatan di Cianjur akan lebih digencarkan.

"Hal ini upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama menjalankan ibadah puasa hingga akhir nanti," Djoko.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur berharap, upaya menekan penyakit masyarakat, termasuk menekan peredaran miras, seks bebas dan aturan operasional rumah makan, warung nasi, tempat hiburan dan tempat lainnya selama bulan puasa.

"Kita berhasil amankan ratusan miras termasuk oplosan (roso-roso)," tandasnya. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update