Notification

×

Iklan

Iklan

PIM Cianjur Soroti Soal Keluhan Pendidikan, Begini Aduan yang Diterima

3/18/2025 | 20:47 WIB Last Updated 2025-03-18T14:55:14Z
Pengurus PIM Cianjur, Jawa Barat saat membahas persoalan aduhan soal keluhan pendidikan warga. (Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.COM- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pergerakan Indonesia Maju (PIM) Kabupaten Cianjur soroti, dan menerima aduan berbagai hal dugaan soal keluhan pelayanan pendidikan dari masyarakat.

Ketua PIM Kabupaten Cianjur, Tirta mengatakan adanya pengaduan diterima dan diindikasikan dari orangtua murid beserta anaknya perihal pencatutan nama siswa dimasukan ke PKBM.

"Ya! Ada di salah satu PKBM, sedangkan fakta di lapangan siswa tersebut tidak sama sekali masuk," katanya melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Selasa (18/3/2025).

Masih ujarnya, pihaknya menduga ketika dikroscek di lapangan ternyata ada terindikasi adanya kerja sama antara oknum dinas juga para oknum sengaja melakukan pencatutan para siswa sekolah bukan di PKBM.

"Tapi dimasukan juga datanya di PKBM," terang Tirta.

Hal sama diungkapkan dia, bisa dikatakan diduga fiktif untuk meraup keuntungan dari anggaran negara secara sistem matis dan masif. Dan, pihaknya menduga dengan dasar temuan di lapangan ternyata hal ini tidak hanya terjadi di salah satu PKBM.

"Nah! Ternyata ini juga terjadi di beberapa PKBM lainnya. Artinya bukan satu saja," papar Tirta.

Pihaknya juga menyampaikan telah melakukan kajian dan advokasi di lapangan ada juga temuan perihal program PIP juga KIP beserta dana BOS kebanyakan tidak diduga tidak tepat sasaran.

Selain itu juga, Tirta menyimpulkan dengan dasar kajian dan temuan di lapangan adanya dugaan permainan para oknum dinas maupun pihak sekolah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

"Hal itu seharusnya tidak dilakukan oleh para oknum guru maupun orang dinas," ujarnya.

Tirta juga menduga adanya permainan perihal pengadaan buku ke setiap sekolah maupun lain ada dugaan persekongkolan oleh oknum dari pihak dinas dengan para pemborong sudah ada disetting dengan cara terstruktur dan masif.

"Padahal aturan sudah jelas tidak boleh. Tapi faktanya di lapangan berbeda meski ada mekanisme lelang," jelas Tirta.

Sambungnya, pihaknya menduga itu hanya kamuflase saja apalagi pekerjaan penunjukan langsung itu sudah pasti mendapatkannya orang sudah melakukan MoU dengan oknum dinas.

Ketua PIM Cianjur juga menyikapi persoalan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat, saat ini yang perihal ijazah sekolah sudah diintruksikan bisa dibawa ke sekolah bersangkutan, baik itu siswa masih ada tunggakan itu digratiskan.

"Jadi kenapa diabaikan. Padahal sudah ditanggung pemerintah baik sekolah negeri ataupun swasta," ujar Tirta.

Ia menambahkan pada pelaksanaannya per hari ini masih banyak para pihak sekolah enggan memberikannya kepada para mantan siswa masih ditahan ijazahnya.

"Kami harap dinas bisa mendorong keberlangsungan program," tutup Ketua PIM Cianjur. 

Terpisah, namun sayangnya saat dihubungi untuk dikonfirmasi langsung sekitar pukul 20.10 WIB, malam. Namun, Kepala Dinas (Kadis) Kabupaten Cianjur masih belum memberikan jawaban atau penjelasan kepada awak media.

Padahal, pesan melalui WhatsApp (WA) telah tersampaikan secara langsung terlihat, dan entah dibaca atau tidak, apalagi ditelepon tidak diangkat (digubris) alias diduga diabaikan, tapi yang jelas pesan sudah ceklis dua, dan sudah dikonfirmasi. (Red/*)




×
Berita Terbaru Update