Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Dugaan Penyelewengan DD, Kades Sukataris Cianjur Sebut Ada Kesalahpahaman

2/03/2025 | 16:21 WIB Last Updated 2025-02-03T09:25:30Z
Kepala Desa (Kades) Sukataris, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Muhammad Nur Lukman. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Soal adanya dugaan penyelewengan dana desa (DD), program ketahanan pangan (Ketapang), proyek pembangunan fisik, dan permasalahan lainnya, itu hanya kesalahpahaman saja.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa (Kades) Sukataris, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Muhamad Nur Lukman, saat diwawancarai wartawan, Senin (3/2/2025).

"Tudingan tersebut itu tidak benar hanya kesalahpahaman saja," katanya.

Ia membantah tuduhan Forum Sakti terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan permasalahan lainnya di Desa Sukataris, dan soal adanya masalah pembangunan GOR desa.

"Nah! Tahun ini proyek tersebut bukan prioritas," ujar Lukman.

Masih ujarnya, karena tahun ini semua anggaran digunakan sesuai dengan arahan pusat yaitu untuk ketapang. Dan, soal BLT DD yang disinyalir informasi bahwa keluarga kades mendapat bantuan tersebut.

"Saya sudah bertemu dengan forum untuk meluruskan permasalahan ini," terang Kades Sukataris.

Sebelumnya, Forum Silaturahmi untuk Kemajuan Sukataris (Sakti) beraudiensi dengan Camat Karangtengah meminta kades transparan dalam hal anggaran dana desa dan permasalahan lainnya. Dan, camat mengambil sikap dan mengundang forum menampung aspirasi atau keluhannya secara langsung.

"Saya telah mendengarkan berbagai keluhan disampaikan oleh Forum Sakti," kata Camat Karangtengah Doni Herdyana kepada wartawan.

Ia menyampaikan bahwa dengan adanya keluhan-keluhan, termasuk dugaan penyalahgunaan dana desa (DD), pihaknya akan berusaha memastikan kebenarannya, dan akan turun langsung ke lapangan, untuk memastikan kebenarannya. Artinya, apa yang mereka sampaikan tersebut.

"Nah! Apabila terbukti, kita akan konsultasi dengan pihak terkait," ujar Camat Karangtengah.

Terakhir, ia menambahkan hal ini Pemerintah Desa (Pemdes), BPD dan LKD serta forum sakti sudah membangun komunikasi, duduk bersama, bersinergi serta berkomitmen untuk bersama-sama membangun.

"Perlu diketahui pemdes bebas KKN dan menjalankan sesuai mekanisme, regulasi dan peraturan perundang-undangan berlaku," tutup Lukman. (Red/*)






×
Berita Terbaru Update