Pembangunan jalan di Kabupaten Cianjur. yang digeber Dinas PUTR. (SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah mengajukan delapan ruas perbaikan dan peningkatan jalan daerah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, yang masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) sistem betonisasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kadis PUTR Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar, kepada awak media, Sabtu (4/1/2025).
"Pemkab Cianjur artinya sudah mengajukan soal program IJD," katanya.
Lebih dari itu ia mengatakan untuk program IJD tersebut menggunakan anggaran dari APBN, sementara itu ruas jalan sudah diajukan sebelumnya diantaranya Jalan Pantai Lugina, Jalan Tangkil-Bivak, dan satu ruas jalan lain di pantai Sinar Laut di wilayah Cianjur Selatan (Cisel).
"Nah! Itu semuanya titik lokasi ada di Kecamatan Agrabinta," terang Kadis PUTR Cianjur.
Masih ujarnya, pengajuan IDJ tersebut masih dalam proses perhitungan anggaran. Dan, berharap anggaran digelontorkan dari APBN tersebut nilainya dapat lebih besar dari tahun sebelumnya.
"Semoga tercapai apa yang diharapkan masyarakat karena untuk mendongkrak pembangunan di Cianjur," tutup Eri. (Sep/*)