Kantor Desa Babakancaringin, Karangtengah, Cianjur. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM - Beredar informasi, warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur heboh adanya seorang oknum perangkat desa berinisal I, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap R (18) seorang siswa SMK yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Kejadian tersebut di rumah kontrakan Perumahan Graha Samolo, Kecamatan Karangtengah, Senin 20 Januari 2025, malam.
Kepala desa (Kades) Babakancaringin, Ihin Solihin membenarkan, permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan, dari kedua belah pihak. Artinya, sudah saling memaafkan, bahkan disaksikan semua pihak.
"Sudah dimediasi dan kini telah selesai permasalahan ini," katanya, saat dikonfirmasi awak media,
Lebih lanjut ia menyampaikan merasa lega kalau permasalahan tersebut telah diselesaikan secara baik melalui musyawarah mencapai mufakat, tentunya pihak desa merasa peduli.
"Kejadian di luar pelayanan kerja. Artinya pada malam hari, jadi bukan di kantor Pemerintah Desa (Pemdes)," terang Ihin.
Sambungnya, soal tuntutan warga minta perangkat desa dipecat, nah! Hal tersebut kan tentu ada regulasi pemberhentian, jadi dirinya tidak mau gegabah begitu saja.
"Saya mau konsultasi dulu sama pihak dinas terkait," bilang Kades Babakancaringin.
Ia menambahkan, dirinya tidak mau menjelaskan secara detail takut salah, silahkan saja kepada yang bersangkutan secara langsung.
"Tapi yang jelas sekali lagi permasalahan ini sudah selesai secara kekeluargaan," tutup Ihin.
Sementara itu, Sekdes Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Ahmad Harmaen membenarkan pula, permasalahan sudah selesai kalau dari pihak pelaku dan korban, artinya sudah mediasi secara baik-baik berakhir damai.
"Nah! Bahkan salah satu perangkat desa yang dituding dan diduga melakukan pelecehan seksual masih bekerja seperti biasanya," bebernya.
Namun, masih diutarakan Ahmad, meskipun permasalahan sudah beres , tapi tetap warga menyampaikan aspirasi untuk menuntut salah satu oknum perangkat desa itu mundur alias diberhentikan dari jabatannya.
"Kita tampung aspirasi masyarakat dan kini sedang koordinasi dengan dinas terkait karena warga minta dipecat," ucapnya.
Sambungnya, kalau pihak desa tidak terlibat soal permasalahan ini, justru ikut membantu antara kedua belah pihak, bagaimanapun masih perangkat desa sini.
"Ya! Berharap kejadian cukup kali ini saja dan yang terakhir. Jadi jangan sampai terulang kembali," tutupnya.
Terpisah, perangkat Desa Babakancaringin, Karangtengah berinisial I mengakui, bahwa benar adanya hal tersebut. Dan, dirinya tidak melakukan apapun kepada siswa PKL. Bahkan dirinya sudah beristri dan dikaruniai dua anak, heran kenapa dituduh seperti itu.
"Jujur saya tidak melakukan hal itu. Apalagi sudah berkeluarga," katanya.
Masih ujar dia, permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan antara kedua belah pihak, dirinya tak mau memperpanjang.
"Sudah dimediasi dan berakhir damai secara kekeluargaan," tandasnya salah satu perangkat Desa Babakancaringin. (Red/*)