Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala DPKHP Cianjur: Vaksinasi PMK Permintaan Peternak Secara Mandiri Kelompok

1/09/2025 | 16:59 WIB Last Updated 2025-01-09T11:07:44Z
DPKHP Cianjur saat vaksin sapi di kelompok 
ternak. (Foto: Istimewa)

SIGNALCIANJUR.COM- Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat dilakukan atas permintaan peternak atau secara mandiri oleh kelompok peternak.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Cianjur, Aris Haryanto, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/1/2025) kemarin.

"Vaksinasi dilakukan oleh DPKHP, tidak ada biaya yang dibebankan kepada peternak," katanya 

Masih ujarnya, bila ada peternak ingin melakukan vaksinasi, mereka bisa menghubungi Puskeswan terdekat atau langsung ke DPKHP Cianjur. 

"Kami bantu pelaksanaan vaksinasi dengan tenaga teknis miliki," bilang Aris.

Hal sama diungkapkan dia, pihak DPKHP juga telah menyosialisasikan pencegahan PMK kepada peternak di tingkat kecamatan dan desa, sesuai edaran dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Bupati Cianjur.    

"Karena sifat PMK ini dapat menular," ucap Aris.

Aris menekankan pentingnya karantina untuk sapi yang baru datang dari luar daerah. Dan, sapi dari luar harus dipisahkan selama 14 hari sebelum digabungkan dengan sapi lain. 

"Bila tidak menunjukkan gejala dan suhu tubuhnya normal, barulah bisa divaksin," terangnya.

Aris menambahkan bahwa vaksinasi dilakukan oleh DPKHP tidak dipungut biaya, sesuai dengan anjuran pemerintah. Dan, bila ada kelompok peternak ingin vaksinasi.

"Nah! Artinya cukup hubungi puskeswan terdekat akan menindaklanjuti," pungkasnya. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update