Kantor DPMD Kabupaten Cianjur, Usep. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur sebut kalau laporan soal kasus ketahan pangan (Ketapang baru dua desa yaitu Sukaluyu, dan Sukamaju, informasi diterima di tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Administrasi dan Keuangan DPMD Kabupaten Cianjur melalui staf, Usep mengatakan, kalau laporan di Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, dan baru-baru ini ada hilang beras ketapang hilang ratusan karung di Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur.
"Nah! Kalau Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, itu bukan soal ketapang saja ada beberapa permalasahan lainnya, informasi dari masyarakat," katanya, kepada insan media, saat dikonfirmasi langsung, Selasa (21/1/2025) kemarin.
Hal sama diutarakan dia, bahkan, pernah semua Kepala Bidang (Kabid) diundang untuk dimintai keterangan terkait masalah ketahananpangan cuman pendalaman pihaknya tidak mengetahui, hanya baru ada undangan saja.
"Jadi dominannya lebih kepada pembinaan walaupun ada kegiatan monitoring dan evaluasi," ucap Usep.
Hal sama disampaikan dia, sering kali munculnya pertanyaan apa sih tindakan DPMD selama ini, justru pihaknya mengawal dari mulai mensosialisasikan awal program berjalan.
"Kemudian melakukan pembinaan seperti mengadministrasian dan segala macam," terang Usep.
Sambungnya, tapi kan melihat 345 desa di Cianjur tidak bisa memantau semuanya tetap ada peran masyarakat bisa memberikan informasi keterangan pada DPMD Kabupaten Cianjur.
"Kami perlu informasi atau keterangan dari masyarakat," ucap staf Bidang Administrasi dan Keuangan DPMD Cianjur ini.
Terakhir, ia menambahkan kalau sepanjang misalnya maslaah administrasi pihaknya masih bisa membina, tapi terkait dengan pelanggaran itu bukanlah kewenangan pihaknya.
"Nah! Itu tanahnya ada di APIP atau APH ya," tutup Usep. (Red/*)