Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Deretan Capaian Kinerja Polres Cianjur Penanganan Akhir 2024

1/01/2025 | 12:07 WIB Last Updated 2025-01-01T05:10:13Z
Konferensi pers tutup tahun 2024 digelar di aula Bhayangkara Polres Cianjur. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM - Selama 2024 jumlah tindak pidana atau kriminalitas tercatat sebanyak 1.939 kasus dan jumlah penyelesaian tindak pidana 1.744 kasus dengan persentase penyelesaian 89 persen.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, saat konferensi pers tutup tahun 2024 digelar di aula Bhayangkara Polres Cianjur, Sabtu (31/12/2024).

"Nah! Sedangkan tahun tahun 2023 tercatat jumlah tindak pidana sebanyak 2.437 kasus," katanya di hadapan awak media.

Masih ujarnya, selain itu jumlah penyelesaian tindak pidana 2.275 kasus dengan persentase penyelesaian 83 persen.

"Tahun 2024 ini jumlah tindak pidana atau kejahatan terjadi di Polres Cianjur yang kami tangani mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023," terang Kapolres Cianjur.

Hal sama diungkapkan dia, dimana sepanjang tahun 2024 ini terjadi sebanyak 1.939 kasus sedangkan pada tahun 2023 terjadi sebanyak 2.437 kasus atau turun 20,43 persen.

Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, dijelaskan Kapolres Cianjur secara detail, berhasil menyelesaikan kasus curanmor sebanyak 62 kasus curanmor dengan tersangka sebanyak 8 tersangka. Dan, untuk kasus pencurian dengan kekerasan berhasil mengamankan pelaku sebanyak 10 orang dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 24 kasus.

"Hal itu dari 44 kasus curas," ujar Yonky.

Kemudian, masih diutarakan dia lebih lanjut, untuk kasus pencurian dengan pemberatan Polres Cianjur berhasil menyelesaikan kasus curat sebanyak 176 kasus dari 266 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 47 orang laki-laki

"Jika dibandingkan tersangka dari tahun 2023, jumlah tersangka laki-laki mengalami kenaikan dari sebelumnya berjumlah 106 sementara tahun ini 129 orang." jelas Kapolres Cianjur.

Semenara itu, Kapolres Cianjur juga menginformasikan untuk pengungkapan kasus narkoba yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Cianjur sebanyak 178 kasus, 48 kasus masih dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, dari 178 kasus tersebut.

"Total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 249 orang yang terdiri dari 246 laki laki dan 3 perempuan," terang dia.

Masih dipaparkan Kapolres Cianjur, untuk barang bukti berhasil diamankan diantaranya barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 1.514,33 gram. Untuk obat keras tertentu (OKT), Polres Cianjur selama 1 tahun berhasil mengamankan kurang lebih 371.014 butir, untuk ganja kurang lebih 2.102,83 gram.

"Sedangkan untuk psikotropika sebanyak 2.481 butir dan 319,09 gram sinte yang berhasil diamankan," ungkapnya.

Kapolres Cianjur menyambungkan terus berkomitmen dalam pemberantasan minuman keras (miras) dan penggunaan knalpot brong, jumlah miras yang berhasil diamankan sebanyak 6.367 botol dengan berbagai merk.

"Kemudian sebanyak 6.694 buah knalpot brong berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Cianjur," timpalnya.


Sementara itu, terakhir ia menambahkan untuk laka lantas selama tahun 2024 terjadi peningkatan dibanding tahun 2023, dimana pada tahun 2023 terjadi 400 kasus laka lantas sementara di tahun 2024 terjadi 559 kasus peristiwa laka lantas. 

"Jumlah korban meninggal mengalami penurunan dari 249 di tahun 2023 menjadi 244 korban meninggal di tahun 2024 dengan total kerugian materi kurang lebih sebesar Rp 1,1 miliar rupiah," tutup Kapolres Cianjur. (Sep/*)




×
Berita Terbaru Update