Kantor Desa Sukaratu, Bojongpicung, Cianjur. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM - Informasi berkembang hingga heboh publik soal oknum perangkat Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, inisal AS tidak terjadi dugaan pelecehan kepada anak di bawah ini, tapi hiburan karaoke dan minum keras (Miras).
Hal tersebut disampaikan Camat Bojongpicung, Aziz Muslim, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA), awak media, Selasa (28/1/2025).
"Nah! Dugaan bukan seperti isu yang berkembang. Tapi kegiatan (hiburan) karaoke dan minum keras (Miras) di rest area Citarum, Rajamandala," katanya.
Camat Bojongpicung mengungkapkan lebih lanjut, bahwa sebelumnya, Rabu dan Kamis, minggu lalu, itu sudah dipanggil ke kantor kecamatan diantaranya Kades Sukaratu, lalu Kasi Kesra yang didampingi bhabinkamtibmas, untuk memberikan keterangan.
Berdasarkan keterangan, masih dibilang Camat Bojongpicung, diperoleh informasi bahwa tidak terjadi pelecehan seperti yang diinformasikan. Tapi kegiatan karaoke, dan minum saja.
"Nah! Perempuan yang sekarang diberitakan tidak ada hubungannya dengan perangkat desa tersebut. Tapi dengan ada salah satu warga berinisial GN.
Kemudian, Aziz menyampaikan lebih detail, pihaknya juga dapat keterangan dari bhabinkamtibmas yang hadir waktu mediasi dengan pihak orang tua perempuan tersebut.
"Itu menyatakan bahwa memang sudah ada kesepakatan hasil musyawarah seperti yang dikabarkan," ujarnya.
Terakhir, Camat Bojongpicung menambahkan, hanya tinggal nanti pihaknya mau minta keterangan ke babinsa, orang tua dan perempuan yang dikabarkan kini ramai beredar.
"Artinya supaya kami dapat menghimpun semua keterangan dari berbagai pihak. Begitu kang," tandasnya. (Sep/Red/*)