DPKHP Kabupaten Cianjur saat vaksinasi sapi. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM- Sebanyak 57 ekor sapi di Kabupaten Cianjur dilaporkan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sebagian sapi tersebut saat ini sedang menjalani masa karantina untuk proses penyembuhan, Rabu (8/1/2025) kemarin.
Kepala Dinas (Kadis) Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Cianjur, Aris Haryanto, menjelaskan bahwa sapi-sapi yang terjangkit virus PMK sebagian besar berasal dari luar Cianjur. Dan, menemukan sekitar 57 ekor sapi terjangkit PMK.
"Nah! Penularan terjadi karena sapi tersebut berdekatan atau berada dalam satu kandang dengan sapi lokal sehat.
Masih diutarakan dia, sapi terjangkit berasal dari luar Cianjur, dan saat kedatangan sudah langsung dikarantina. Namun, beberapa sapi lokal ikut tertular karena satu kandang atau dekat dengan sapi datang dari luar.
Masih ujarnya, bahwa pihaknya terus melakukan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak, terutama sapi. Hingga saat ini.
"Nah! Ratusan ekor sapi di berbagai wilayah di Cianjur telah divaksin saat ini," ujar Aris.
Hari ini, ia menambahkan seperti halnya ada sekitar 50 ekor sapi milik peternakan Sari Tani di Desa Wangun Jaya, Cugenang, yang divaksin.
"Sebelumnya, sudah ratusan ekor kami vaksin," tutup Aris. (Red/*)