Diduga travel gelap membawa banyak penumpang terpaksa diberhentikan Satlantas Polres Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Sejumlah mobil diduga travel gelap dengan membawa banyak penumpang terpaksa diberhentikan Satlantas Polres Cianjur, di Tugu Pasir Hayam, petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri, dan Dishub melaksanakan pemantauan, Senin (30/12/2024).
Diketahui, jajaran Satlantas Polres Cianjur menindak travel gelap yang membawa penumpang dari Jakarta ke Cianjur, di Tugu Pasir Hayam, Senin 30 Desember 2024. Sejumlah penumpang yang berada di travel gelap tersebut terpaksa dialihkan ke mobil elf.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana, mengatakan, Satlantas Polres Cianjur bergandengan dengan Dishub, Pemkab Kabupaten Cianjur, kemudian juga bekerjasama dengan Denpom serta Kesbangpol sedang melaksanakan penindakan travel ilegal.
"Perlu disampaikan bahwa terima aduan dari masyarakat," katanya.
Masih ujarnya, terkait adanya travel ilegal yang banyak mengarah ke Cianjur maupun dari Cianjur ke kota lain. Dan, rencananya, kegiatan digelar di dua titik lokasi yaitu di Pasir Hayam, dan tempat lain yang tidak perlu disebutkan.
"Nah! Mengingat ini kita baru dapat satu kendaraan," ujar Kasat Lantas Polres Cianjur.
Ia menyampaikan setelah selidiki ternyata saling terkoneksi dalam satu grup memberikan informasi bahwa di sini ada penindakan.
"Sehingga di lokasi kedua tidak disebutkan mengingat jalurnya juga sangat strategis," terang Anjar.
Hal sama diungkapkan dia, bahwa bukan hanya satu travel gelap didapatkan, melainkan lebih dari satu yang berhasil ditindak, sudah banyak pelanggan yang dilakukan diantaranya melebihi kapasitas penumpang.
"Ya! Harusnya kendaraan SUV ini diisi 7 orang, dia 9 orang," jelas Anjar.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berpergian dari kota satu ke kota lain di mohon untuk tidak menggunakan travel ilegal.
Lebih lanjut, Anjar juga mengingatkan dari sisi keamanan, kenyamanan kita tidak mengetahui siapa identitas sopir.
Terakhir, ia menambahkan dikhawatirkan malah terjadi tindak pidana lainnya, rata-rata sopir ilegal ini kan sopir tembakan," timpalnya. Jadi tidak jelas baik statusnya ketika dicek temukan saat ini tidak memiliki SIM.
"Jadi tidak lain berkendara bagi seorang pengemudi," tutup Kasat Lantas Polres Cianjur. (Red/*)