Notification

×

Iklan

Iklan

Kucuran Dana Pembangunan Fisik Disdukcapil Cianjur dari APBD, Distarkim Jelaskan Hal Ini

12/05/2024 | 07:02 WIB Last Updated 2024-12-05T00:07:56Z
Kantor Dinas Perkim Cianjur (Foto: SignalCianjur)

SIGMALCIANJUR.COM - Anggaran pembangunan fisik yang digeber saat ini diterapkan untuk kantor Disdukcapil Kabupaten Cianjur melalui APBD tahun 2025.

Kabid melalui Kasi Perencanaan Bidang Bangunan Distarkim Cianjur An An Kartiwa mengatakan pembangunan dikerjakan sifatnya menggunakan kontraktor (pihak ketiga) melalui APBD untuk kucuran dana, itu 2025.

"Nah! Itu tahap kedua," katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).

Masih ujarnya, kalau tahap pertama sudah 2024, pertengahan Desember saat ini kontrak selesai, akan disambung ke tahun berikutnya.

"Mudah-mudahan jangan sampai ada bentrokan dengan program makan sehat," ucap An An.

Tapi, masih diungkapkan dia, pihaknya akan mencoba upayakan tetap dilaksanakan karena urgensi penggunaan kantor pelayanan Disdukcapil sangat diperlukan.

"Harapan ke depan sifatnya pelayanan memiliki skala prioritas yang perlu ditunjang anggaran yang memadai," paparnya.

Pasalnya selama ini, hal sama disampaikan dia, memang porsi bangunan tersebut kecil, tapi bila didata kebutuhan banyak, dan ke depan kesejahteraan Pemkab Cianjur lebih memiliki atau bisa memanfaatkan pendanaan yang lain selain APBD.

"Ada anggaran seperti ada dari pusat, dan provinsi misalnya yang menopang," harap Kasi Perencanaan Bidang Bangunan Distarkim Kabupaten Cianjur.

Terakhir ia menambahkan karena bila mengandalkan APBD tidak akan cukup atau sangat susah karena sejumlah kantor kecamatan juga banyak sudah tidak layak bangunan dimakan usia.

"Seperti sudah kita akses seperti kantor Kecamatan Warungkondang, Cikalongkulon, dan Sukaresmi dinilai itu harus segera diperbarui lagi," tutup An An. (Sep/*)



×
Berita Terbaru Update