Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Pembangunan Fisik Kantor Disdukcapil, Kasi Perencanaan Distarkim Cianjur: Katagori Rusak Sedang

12/03/2024 | 19:14 WIB Last Updated 2024-12-03T12:24:06Z
Kasi Perencanaan Bidang Bangunan Distarkim Kabupaten Cianjur, An An Kartiwa. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Pasca gempa bumi, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur saat ini sedang digeber pembangunan, kini belum bisa dipergunakan pelayanan untuk masyarakat, Selasa (3/12/2024).

Kepala Bidang (Kabid) melalui Kasi Perencanaan Bidang Bangunan Distarkim Kabupaten Cianjur, An An Kartiwa mengatakan tahapan pertama itu berarti Desember, kemungkinan karena urgen pihaknya akan coba apabila diizinkan oleh pimpinan untuk percepatan pembangunan fisik awal Januari sudah mulai dilaksanakan.

"Melihat urgent untuk pelayanan di Disdukcapil Cianjur itu," katanya, sore.

Masih ujarnya, bisa dilaksanakan cepat itu lebih baik. Dan, memang tidak sesuai dengan perkiraan awal, bahwa ketika dilaksanakan pembongkaran banyak harus dibenahi.

"Akhirnya kita menganggarkan di tahun depan supaya bisa dipergunakan pelayanan untuk masyarakat," terang Kartiwa.

Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk anggaran sekitar Rp 200 juta, di tahun 2024 diawal karena sebelumnya dianggap bangunan kurang optimal jadi sempat membuat perencanaan teknis.

"Ternyata kebijakan kita APBD tidak mudah untuk membangun baru," jelas Kasi Perencanaan Distarkim Cianjur.


Ia memaparkan lebih detail, artinya anggaran harus ditambah lagi di tahun 2025 akan mengajukan lagi. Dan, unjuk kategori bangunan kantor Disdukcapil rusak sedang, pasca bongkaran itu secara kaidah harus dibenahi lagi.

"Kita buat struktur baru buat kuda-kuda dan penutup atap lebih ringan," tutup Kartiwa. (Sep/*)



×
Berita Terbaru Update