Kabid SMP Disparpora Cianjur, Helmi Halimudin. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Bahwa, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur telah berkoordinasi dengan berbagai komponen terkait, terutama Inspektorat Daerah (Irda), untuk melaksanakan audit sesuai prosedur.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) melalui Kabid SMP Disparpora Cianjur, Helmi, saat dikonfirmasi langsung awak media, Jumat (1/11/2024).
"Nah! Hasil kajian tersebut telah diserahkan kepada Irda untuk ditindaklanjuti," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya terbuka dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Dan, saat ini menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat dan Reskrim Polres Cianjur.
Secara menegaskan juga, bahwa siapa pun yang terlibat dalam pembangunan laboratorium, termasuk kepala sekolah sebelumnya, akan bertanggung jawab sesuai prosedur yang ada.
"Sesuai arahan pimpinan dan Standar Operasional Prosedur (SOP)," terang Helmi.
Sambungannya, kejadian itu harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Kami akan memantau seluruh sekolah yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK). Dan, Disdikpora Cianjur berkomitmen untuk melakukan pemantauan ketat terhadap sekolah-sekolah penerima DAK.
"Ya! Guna mengantisipasi hal tidak diinginkan. Dan, soal kasus ini masih menunggu LHP dari Inspektorat," tutup Kabid SMP Disparpora Cianjur. (Red/*)