Warga Empang, Campaka Cianjur kembali sampaikan aspirasi (audensi) ke DPRD soal proyek ayam petelur. (Foto: Mamat Mulyadi/Time News) |
SIGNALCIANJUR.COM- Massa aksi tergabung di Forum Warga Campaka (Forwaka), Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur kembali mengadu ke DPRD Cianjur, sampaikan aspirasi audensi melalui Komisi A, soal proyek ayam petelur yang kini masih menjadi polemik, Selasa (19/11/2024) kemarin.
Kuasa hukum massa aksi Forwaka, Ang Asep Kunpayakun mengatakan, para dewan merima dan memerintahkan agar tidak boleh ada kegiatan, bahkan alat berat harus ditarik mundur.
"Artinya sebelum ada kejelasan atau izin dari warga," katanya.
Bila pihak perusahaan tidak menggubris, ia menyampaikan, bila bandel ya pihaknya akan demo kembali. Dan, mungkin mohon maaf harus menjaga antispasi kalau ada bentrokan - bentrokan di lapangan.
"Alat berat di lokasi ada sekitar lima unit pak," ucap Ang Asep.
Hal sama diutarakan dia, akses itu menggunakan lahan milik orang lain di lokasi, pihaknya bersertifikat. Bahkan, pelu diketahui menyerobot, dan nanti akan melaporkan gugatan secara hukum.
"Itu jelas penyerobotan lahan milik warga," ujar Ang Asep.
Lebih lanjut ia menyampaikan lagi, luas sekitar 100 meter dan lebar 4 meter akses jalan ke lokasi tersebut, padahal bukan jalan sebetulnya tapi digunakan milik warga.
Sedikit melebar, ditanya dampak lingkungan seperti apa, ia mengungkapkan, tentu cut and fill tersebut tanah longsor, dibuang ke luar lagi, dan kolam-kolam Ikan mati, dan lainnya banyak hal.
"Intinya para dewan sudah memerintahkan Satpol-PP kalau memang tidak ke luar akan disita alat berat," timpalnya.
Terakhir, Ang Asep menambahkan artinya tidak boleh ada yang beraktivitas pihak perusahaan, bahkan saat ini masih ada penarikan batu.
"Artinya harus ditarik mundur alat berat dan tidak boleh ada kegiatan," tutup kuasa hukum dari Forwaka. (Sep/*)