Camat Campaka, Cianjur, Ai Poetra.(Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Rapat dengar pendapat (RDP) kisruh perusahaan ayam petelur di Kampung Empang, Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur berlanjut hingga pengaduan tembus ke Komisi A DRPD Cianjur.
Camat Campaka Ai Poetra mengatakan, pihaknya dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menengahi saja posisi warga kontra (menolak) maupun pro (menyetujui), silahkan dulu bereskan izin polusi itu bukan hanya sekedar limbah saja.
"Tapi kalau yang warga kontra sudah oke ya silahkan saja. Selesaikan dulu," katanya.
Lebih dari itu Camat Campaka menjelaskan, dirinya menjabat ke Campaka (kantor kecamatan) kejadian saat ini sudah berlangsung alias berlanjut, jadi meneruskan saja.
"Jadi tidak dari awal artinya," bilangnya.
Hal sama diutarakan dia, bahkan dari jual beli atau transaksi tidak mengetahui, jadi perizinan hanya merubah lahan saja, dan dipikir tidak ada masalah.
"Artinya tidak ada pendirian bangunan di lokasi tersebut tapi ada saat ini jadilah bermasalah," tutup Ai Poetra, singkat. (Sep/*)