Notification

×

Iklan

Iklan

Lagi! Oknum ASN di Cianjur Diduga Dukung Paslon Pilkada, Prabhu Indonesia Sikapi Hal Ini

11/01/2024 | 21:37 WIB Last Updated 2024-11-01T14:39:41Z
Ketua Harian DPP Prabhu Indonesia Jaya, Hendra Malik. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM - Ramai beredar lagi, ada dugaan seorang pegawai kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur status ASN terlibat politik praktis ikut menghadiri kampanye pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 pada Pilkada 2024, disorot publik.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian DPP Prabhu Indonesia Jaya, Hendra Malik, kepada insan media, Jumat (1/11/2024).

"Nah! Hal ini semakin mempertebal preseden buruk ketidaknetralan ASN di ajang Pilkada," katanya.

Lebih lanjut ia menegaskan, jangan kasih toleransi kepada ASN yang tidak netral apapun dalihnya, karena saya yakin semua ASN tau betul dan sangat faham akan sumpah dan janji jabatan.

"Mereka (ASN) yang masih tidak bisa bersikap netral dalam pemilu berarti memang faktor kesengajaan," beber Hendra.

Hal sama diutarakan dia, melanggar peraturan perundang-undangan dan secara sadar menentang surat keputusan bersama Menpan RB, Mendagri , NLN, KPU dan Bawaslu tentang pedoman pembinaan dan pengawasan pegawai ASN. 

"Padahal sudah sangat jelas UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dengan tegas menyatakan  tentang asas netralitas (pasal 2 huruf f ) dengan penjelasannya, yaitu setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," terang Hendra.

Disampaikan dia lebih detail, ada juga tentang pelanggan kode etik ASN Pasal 11 huruf c PP 42/2004 yaitu etika terhadap diri sendiri yang mencakup menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.

Masih dipapar dia, meskipun disetiap perayaan politik semua pemerintahan kota/kabupaten selalu menyelenggarakan deklarasi netralitas ASN.

"Namun sepertinya hal itu hanyalah seremonial saja," ucap Hendra.

Faktanya di lapangan, masih dikatakan dia, banyak sekali pengaduan tentang ASN yang ikut terjun melakukan politik praktis, seolah tidak takut dengan ancaman Undang-undang (UU) dan peraturan lainnya tentang netralitas ASN dan pemilu. 

"Mungkin hal tersebut disebabkan rendahnya sanksi yang diberikan kepada para ASN pelaku pelanggaran," ujar Hendra.

Hal serupa dipaparkan Ketua Harian DPP Prabhu Indonesia Jaya, maka tidak heran netralitas ASN selalu menjadi isu yang mengemuka dalam setiap peristiwa hajatan politik.

"Ya! Baik di daerah maupun nasional," imbuhnya.

Hendra menyampaikan lebih lanjut, posisi strategis ASN yang mempunyai akses pada eksekusi kebijakan, anggaran dan juga berbagai fasilitas kedinasan, menjadi daya tarik bagi kekuatan politik.

"Artinya dalam bersaing memperebutkan kekuasaan," timpalnya.

Terakhir, Hendra berharap semua ASN menjunjung tinggi netralitas dalam pemilu, sayangi diri sendiri dan keluarga dirumah jangan sampai jeruji besi menghantui. Berikanlah contoh berdemokrasi yang baik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi netralitas. 

"Harapan juga buat bawaslu, dan panwas tingkat kecamatan, sampai panwas tingkat Desa bisa lebih ekstra dan lebih profesional menjalankan tugas pengawasan," tutupnya.(Red/*)







×
Berita Terbaru Update