Jalan lokasi menuju TPS dipindahkan di Kadupandak, Cianjur. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM- Pasca pergeseran tanah dan longsor di Kecamatan Kadupandak, dan Takokak, Kabupaten Cianjur, dua TPS dipindahkan khawatir rawan bencana jelang pemungutan dan penghitungan suara, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), Senin (25/11/2024).
Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Abdul Latif mengatakan, telah berkoordinasi dengan jajaran di bawah, dalam hal ini PPK kecamatan, ada dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kadupandak, artinya ada pemindahan.
"Sebab di dua lokasi rawan akan terjadi bencana alam. Bahkan akses sudah terganggu," katanya.
Masih ujarnya, saat ini upaya antispasi di bawah pihaknya telah berkoordinasi dua TPS yang rawan agar dikoordinasikan para pihak stakeholder bisa bergeser ke tempat yang lebih aman.
"Termasuk kami bukan mengantisipasi pergeseran tanah dan longsor saja. Tapi hal lainnya juga," imbuhnya.
Hal sama pesan dia, tapi agar TPS-TPS yang jauh lokasi dengan penduduk, lalu area-area publik menyarakan bisa berkoordinasi, bila ada terjadi hujan lebat atau mati listrik dan lainnya.
"Artinya bisa dilakukan mitigasi," ucap Adul Latif.
Abdul Latif menyampaikan lebih lanjut, laporan baru ada dua TPS di Kadupandak dan saat ini sedang cek untuk mendata. Lalu informasi lagi, di Kecamatan Takokak juga ada terdampak satu TPS juga, rawan bencana.
"Nanti kesimpulan dipindah atau titik aman berada di lokasi tersebut," tandasnya. (Red/*)