Satreskrim Polres Cianjur dibekuk kawanan geng motor di Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM– Polres Cianjur berkomitmen memberantas gerombolan bermotor meresahkan masyarakat, maka dari itu kepolisian membentuk tim "Maung" yang bekerja setiap malam untuk melakukan upaya penegakkan hukum.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, dalam kurun waktu satu minggu terakhir Tim Maung Polres Cianjur berhasil mengamankan 12 orang, di mana dari 12 orang tersebut 4 orang diantaranya adalah anak di bawah umur.
"Sebanyak 12 orang tersebut berhasil diamankan pada saat Tim Maung mendapatkan informasi dari warga," katanya, AKP Tono saat memimpin konferensi pers di depan gedung Satreskrim Polres Cianjur, Senin (25/11/2024).
Hal sama diungkapkan dia, artinya terkait adanya beberapa orang yang mengendarai kendaraan bermotor dalam pengaruh minuman keras (miras) dan diduga membawa senjata tajam.
"Adapun modus operandi para pelaku yaitu dengan cara para pelaku awalnya akan melakukan konvoi untuk balas dendam," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto.
AKP Tono menyampaikan lebih lanjut, karena ketika para pelaku nongkrong di suatu lokasi diserang oleh kelompok gerombolan geng motor lainnya.
Kemudian, hal sama dipaparkan dia, para pelaku tidak terima dan melakukan pencarian terhadap kelompok geng motor tersebut, tapi ketika di jalan berpapasan dengan Tim Maung dan dilakukan pengejaran.
"Nah! Kemudian tertangkap tangan membawa dua buah senjata tajam," terang AKP Tono.
Sambungannya, adapun barang bukti (Barbuk) yang berhasil disita dari tangan para pelaku diantaranya 2 bilah golok, 3 bilah celurit panjang, 1 bilah belati, dan 4 unit motor.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 dengan pidana paling lama 10 (sepuluh) tahun penjara," jelas AKP Tono.
Terakhir, ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cianjur apabila mengetahui atau melihat terjadinya keributan yang berkaitan dengan kelompok yang mengatasnamakan gerombolan geng motor segera informasikan.
"Agar melaporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (Sep/*)