Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Debat Paslon Pilkada 2024, KPUD Cianjur Bilang Hal Ini

10/26/2024 | 11:19 WIB Last Updated 2024-10-26T04:32:06Z
Debat para paslon Pilkada Cianjur di Bandung. (Foto: KPUD Cianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Gelaran debat perdana itu diselenggarakan di luar kota dengan pertimbangan usulan dari narahubung pasangan calon (Paslon) serta keamanan, mengingat 2015 lalu terjadi kericuhan debat kandidat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPUD Cianjur M Ridwan, melalui keterangan tertulisnya kepada awak media  di Sutan Raja Hotel and Convention Centre, Bandung (25/10/2024).

"Pastinya (pertimbangan) keamanan. Untuk Gelaran debat kali ini juga kita batasi jumlah pendukung yang hadir demi kelancaran acara."

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggelar debat publik untuk Paslon Bupati - Wakil Bupati Cianjur di Sutan Raja Hotel and Convention Centre, Bandung (25/10/2024) kemarin.

Gelaran debat pertama mengusung tema "Membangun Cianjur Mandiri, Berdaya Saing, dan Berbudaya menuju Masyarakat yang Sejahtera".

"Nah! Debat perdana ini kita gelar di salah satu hotel di Kabupaten Bandung, Jum'at ini (25/10) pukul 15.00 sd 17.48," terang Ridwan.

Hal sama disampaikan Ridwan, bila penyelenggaraan debat di luar daerah juga tidak dilarang. Sehingga tidak menyalahi aturan, tempat tidak diatur secara spesifik, selama tetap memperhatikan pertimbangan strategis dan usulan.

"Nah! Hal tersebut daripada paslon melalui narahubung," ucapnya.

Masih dijelaskan dia, debat publik tersebut juga disiarkan secara langsung melalui media sosial resmi KPU (Instagram dan Youtube), TVRI, juga radio RRI. Kemudian KPU juga memberikan arahan kepada PPS untuk melakukan nonton bareng (Nobar) di setiap desa di seluruh wilayah Cianjur bersama masyarakat setempat.

"Masyarakat tetap bisa menyaksikan (debat) karena ini disiarkan diberbagai media, juga di lokasi desa terdekat di wilayah masing-masing," jelas Ridwan.

Sebagai informasi, terakhir ia menambahkan debat kandidat calon bupati dan wakil akan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2024.

"Nah! Hal itu sesuai tahapan," tutup Ridwan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang Suparman melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan mengatakan terkait tempat penyelenggaraan debat publik tidak diatur secara khusus. 

Masih ujarnya, pihaknya akan berfokus pada pengawasan penyelenggaraan debat nantinya, lalu terkait tempat itu kewenangan KPU, dan tidak bisa intervensi.

"Jelas kita pastikan pengawasan ketat untuk menindak. Nah! Apabila ada pelanggaran pemilu nanti," kata Yana, singkat. (Red/*)


×
Berita Terbaru Update