Personel Satreskrim Polres Cianjur pengecekan penangkaran buaya di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Sayang, Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Personel Satreskrim Polres Cianjur pengecekan penangkaran buaya di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Sayang Kecamatan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang jebol, Kamis (3/10/2024).
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur Ipda Muslikan mengatakan bahwa buaya tersebut adalah milik dari BKSAD sesuai dengan surat Berita Acara Penitiprawatan (BAP).
"Peristiwa jebolnya tanggul penangkaran tersebut terjadi pada hari Rabu 02 Oktober 2024," katanya.
Masih diutarakan dia, sekitar pukul 18.00 WIB, pada saat itu juga terjadi hujan besar disekitar Cianjur kemudian sekira jam 20.30 WIB, setelah kejadian tersebut, pengurus penangkaran buaya menghubungi Polsek Cianjur.
"Bahkan bersama perangkat kelurahan untuk menetralisir sekitar lokasi," ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur.
Ia menyampaikan, malam itu juga kami langsung mengecek di lapangan kemudian di amankan 5 ekor buaya yg berusaha keluar dari penangkaran dan di masukan kembali.
"Karena malam gelap kami memutuskan untuk sementara menutup tanggul yg jebol dan penelusuran dilanjutkan pagi harinya," ucap Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur.
Terakhir, ia menambahkan Kemudian sekira jam 07.00 Wib, telah di lakukan pengecekan laporan dari warga masyarakat ditemukan adanya dua ekor buaya yang lepas dari penangkaran buaya di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 2/19 Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur. Dan, selanjutnya dua ekor buaya tersebut ditangkap oleh karyawan dari pemilik penangkaran buaya tersebut.
"Setelah ditangkap dan diamankan dua ekor buaya tersebut dibawa ke tempat penangkaran menggunakan alat berat," tutup Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur. (Red/*)