Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Sukaresmi Cianjur Ungkap dan Ringkus Pencurian Motor, Aksinya Begini

10/15/2024 | 12:59 WIB Last Updated 2024-10-15T06:06:14Z
Polsek Sukaresmi ungkap dan ringkus pelaku pencurian motor di Kampung Simpang, Desa Cikanyere, Sukaresmi Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Jajaran Polsek Sukaresmi, Polres Cianjur ungkap dan ringkus pelaku pencurian motor di Kampung Simpang, Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Selasa (15/10/2024).

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Sukaresmi AKP Sudarsono mengatakan bahwa pelaku yang berinisial Y (25) merupakan warga Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur.

"Kini telah diamankan pihak kepolisian," katanya.

Diketahui, sebelumnya peristiwa tersebut Selasa 24 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di Gang Areska Kampung Simpang Desa Cikanyere Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur. 

Masih ujarnya, pelaku mencuri motor merk Honda Revo yang diparkir oleh korban di depan rumah dengan keadaan tidak dikunci stang.

"Nah! Pelaku berhasil diamankan di depan Masjid Siti Hajar," ungkapnya.

Hal sama diutarakan dia, setelah digeledah di rumah pelaku ditemukan beberapa bodi motor yang sudah dipreteli.

"Kemudian pelaku dibawa ke kantor Polsek Sukaresmi untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek Sukaresmi AKP Sudarsono.

Terakhir, ia menambahkan adapun barang bukti yang berhasil pihak kepolisian sita dari pelaku diantaranya satu unit sepeda motor merk Honda Revo, satu lembar STNK, satu unit sepeda motor merk Honda Beat, satu unit sepeda motor merk Yamaha R15.

"Nah! Selain itu beberapa bodi motor lainnya," tutupnya. (Sep/*)



×
Berita Terbaru Update