Notification

×

Iklan

Iklan

Penyaluran Dana Pasca Gempa, DPKPP Cianjur: Progres Fokus Termin Kedua Rusak Ringan dan Sedang

10/29/2024 | 12:46 WIB Last Updated 2024-10-29T05:54:24Z
Kantor DPKPP Kabupaten Cianjur. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Penyaluran perbaikan stimulan rumah rusak pasca gempa di Kabupaten Cianjur, progres sesuai dengan rencana fokus pencairan termin rusak ringan dan sedang.

Hal tersebut dijelaskan Sekdis DPKPP Kabupaten Cianjur, Hendrik Prasetyadhi, saat dikonfirmasi langsung di meja kerja, Selasa (29/10/2024).

"Pengajuan setidaknya itu dua kali pencairan," katanya.

Diutarakan dia lebih lanjut, dalam juknis itu pencairan ada dua kali (dua tahap) saat ini pengajuan yang termin kedua rusak ringan dan sedang. Dan, mudah-mudahan sesuai dengan target November 2024 bisa diselesaikan seluruh penyaluran dana bantuan tersebut.

"Informasi terakhir tinggal 8000 rumah kurang lebih untuk pengajuan termin kedua," terang Hendrik.

Masih ujarnya, pihaknya harapkan selesai tentu saja masyarakat telah melaksanakan kewajiban untuk memperbaiki rumah. Dan, silahkan dipergunakan, dinikmati sebaik mungkin bantuan tersebut.

"Artinya dipelihara tentu saja ke depan membawa manfaat dan tidak ada bencana alam terulang kembali," harap Hendrik.


Ditanya soal relokasi rumah apa ada kendala, ia menjelaskan, terkait relokasi zona merah yang menolak ada 23 K lagi. Ada progres pihaknya berupaya, kemudian yang di Kampung Cisarua, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang yang menolak awalnya 55 KK, saat ini sudah mulai relokasi mandiri informasi dari tim tekhnis ada 9 KK, jadi setidaknya ada 46 KK lagi yang menolak nanti akan melakukan pemantauan di zona merah tersebut.

"Pokoknya ada sekitar puluhan lagi. Dan, alasannya menolak karena soal pekerjaan (penghasilan) pertanian di tanah tersebut," tutup Sekdis DPKPP Kabupaten Cianjur. (Red/*)


×
Berita Terbaru Update