Polsek Karangtengah amankan dua pelaku pencurian gabah padi di Desa Langensari. (Foto: Humas Polres Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Polsek Karangtengah, Polres Cianjur amankan dua pelaku pencurian gabah padi di Desa Langensari, Minggu (13/10/2024).
Informasi diterima, jajaran Polsek Karangtengahberhasil mengamankan dua pelaku tersebut diduga melakukan pencurian gabah padi di Kampung Ciheulang Desa Langensari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Selasa (8/10/2024) lalu.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Karangtengah Kompol Rachmat Hamdan mengatakan bahwa peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Hari Jumat 4 Oktober 2024 pukul 07.30 WIB, korban atas nama Syaripudin dan salah seorang saksi sedang menuju ke pabrik penggilingan padi miliknya.
"Nah! Pada saat tiba korban kaget melihat gudang gabah atau padi kering hilang sebanyak 12 karung," jelasnya.
Masih ujarnya, korban mencari tahu mengetahui cara pelaku masuk ke dalam pabrik miliknya, didapat petunjuk bahwa pelaku masuk dengan cara menjebol tembok.
"Kemudian masuk kedalam pabrik dan mengambil gabah dan keluar melalui jalan yang sama," terang Kapolsek Karangtengah.
Ia menjelaskan, barang-barang yang diambil oleh pelaku dari pabrik tersebut diantaranya 12 karung gabah kering yang diperkirakan seberat 500 kilogram, 1 tabung gas seberat 3 kilogram dan senjata angin.
"Diketahui atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4.500.000," ujar Kapolsek Karangtengah.
Terakhir ia menambahkan dari hasil pemeriksaan saksi dan petunjuk dari CCTV, pelaku pencurian diduga menggunakan kendaraan angkutan umum, setelah dilakukan penyelidikan kedua pelaku yang berinisial OS dan YA berhasil diamankan.
"Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tutup Kompol Rachmat Hamdan. (Sep/*)