Polsek Cilaku melaksanakan pengecekan TKP penemuan mayat di Sungai Cijati, Desa Sukasari, Cilaku, Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Polsek Cilaku Polres Cianjur melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di Sungai Cijati, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Kamis (10/10/2024).
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Cilaku Kompol H. Nandang menyampaikan bahwa penemuan mayat laki-laki tersebut ditemukan dalam keadaan posisi kepala tenggelam di dalam air sungai.
"Nah! Itu kedalamannya ada sekitar 50 sentimeter," katanya.
Lebih dari itu ia mengungkapkan keberadaan mayat laki-laki ini pertama kali ditemukan oleh salah satu orang saksi yang bernama Agus yang sedang memulung sampah di sekitar tempat tinggalnya kejadian perkara (TKP).
"Menurut kesaksian Agus (warga setempat) sekitar pukul 08.50 WIB tadi pagi dia bersama saksi lainnya melihat sesosok mayat yang dilihatnya di TKP," ujar Kompol H. Nandang.
Hal sama masih dipaparkan dia, melihat keadaan tersebut mereka bergegas naik dan memberitahu staf desa untuk menghubungi pihak berwajib.
Diketahui, informasi diterima korban bernama Rudi Kusnaedi (22) yang merupakan warga Kampung Cibinong RT 1/7, Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.
"Identitas korban berhasil diidentifikasi setelah ditemukannya dompet berisikan KTP korban," tutup Kapolsek Cilaku Kompol H. Nandang. (Sep/*)