Notification

×

Iklan

Iklan

Aktivis Mahasiswa PC PMII Cianjur Soroti Soal Kesehatan, Begini Bilangnya

10/19/2024 | 11:10 WIB Last Updated 2024-10-19T05:56:08Z
Kantor RSUD Sayang Cianjur. (Foto: Mul/ Jabar News)

SIGNALCIANJUR.COM- Pemerintah krisis kemanusiaan kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan bagi masyarakat adalah terjamin kesehatan sesuai dengan amanat undang - undang (UU) 1945. 

Hal tersebut diungkapkan aktivis PC PMII Kabupaten Cianjur, Usep Muhamad Pauzi,  kepada awak media melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/10/2024).

"Nah! Kesehatan adalah salah satu peran penting upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia penanggulangan kemiskinan dan pembangunan ekonomi di negeri ini," tegasnya.

Contoh katakan, masih ditegaskan Usep, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Cianjur diduga kurang memperhatikan pelayanan kesehatan masyarakat. 

Hal tersebut kami temukan di beberapa Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) di bidang kesehatan diantaranya Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Cianjur.

"Secara pelayanan masih jauh dari kata layak bahkan buruk dalam pelayanannya," bilang Usep.

Tepatnya, Juni 2024 aktivis mahasiswa menerima aduan masyarakat mengenai permasalahan stunting dan gizi buruk, yang mana ada penghapusan data secara sengaja pada Aplikasi E-ppgbm (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat).

"Hal ini terjadi di salah satu Puskesmas yang ada di Cianjur," ujar Usep.

Hal sama diungkapkan dia, setelah kroscek ke lapangan hal tersebut diakibatkan atas kepentingan penilaian/akreditasi supaya terlihat baik dan bagus.

"Sehingga ada penghapusan, kami menyayangkan hal tersebut terjadi demi kepentingan sesaat," tuding Usep.

Hal serupa dipaparkan dia, akhirnya apa dilakukan tersebut menyiksa keluarga pasien dengan mengakibatkan tidak bisa mengakses layanan pembiayaan gratis sebagai mana amanat Peraturan Bupati (Perbup) nomor 4 tahun 2020.

"Perbup nomor 10 tahun 2021 serta Perbup nomor 115 Tahun 2022 yang secara fokus menetaskan persoalan stunting di Cianjur," jelas Usep.

Bahkan, lebih dari itu ia menyampaikan satu tahun ke belakang Pemkab Cianjur mendapatkan penghargaan terbaik kesatu sebagai kabupaten/kota inovatif dalam percepatan penurunan stunting tahun 2023 dari pemerintah Cianjur. 

"Hal ini patut kami duga banyak dimanipulatif oleh oknum tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur," ujar Usep.

Permasalahan lainnya banyak temukan adalah proses data penerima BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) program pemerintah yang menanggung iuran BPJS kesehatan bagi masyarakat tergolong kurang mampu. 

Banyak terjadi di lapangan adalah ada ketidaksinkronan data antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan nomor kepesertaan BPJS kesehatan dan patut dicurigai ada oknum memainkan data.

"Hal ini sehingga banyak ketidaksesuaian," pungkasnya. 

Terpisah, Terpisah, Direktur RSUD Sayang Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy mengatakan data yang berbeda harus dicek ke BPJS, dan Disdukcapil karena ada update NIK.

"Nah! Mungkin dulu waktu bikin belum menggunakan NIK terbaru," jelasnya.

Hal sama dijelaskan dr. Irvan, kalau yang poin pasien itu biaya RS sudah sesuai dengan aturan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelaksanaan jaminan kesehatan.

"Pelayanan apa yang bisa dijamin. Begitu," ujar dan tutupnya singkat. (Red/*)


×
Berita Terbaru Update