Notification

×

Iklan

Iklan

Distarkim Cianjur Pemantauan dan Pengawasan Hunian Tetap di Sirnagalih, Tujuannya Begini

10/31/2024 | 09:18 WIB Last Updated 2024-10-31T02:31:25Z
Distarkim Kabupaten Cianjur pemantauan di zona merah sekaligus pengawasan huntap di Desa Sirnagalih, Cilaku. (Foto: Mamat Mulyadi/SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM - Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur melalui Distarkim Kabupaten Cianjur pemantauan di zona merah sekaligus pengawasan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Distarkim Kabupaten Cianjur, Hendrik Prasetyadhi, saat dikonfirmasi langsung awak media, Rabu (30/10/2024) kemarin.

"Tujuannya agar warga telah menerima bantuan diisi dan jangan kembali ke zona merah pasca gempa bumi," katanya.

Lebih dari itu ia menyampaikan kemudian tanah miliki telah direlokasi tersebut tetap milik warga, sesuai dengan rekomendasi BMKG akan ditanami tanaman keras.

"Nah! Seperti ditambah buah-buahan selain tanaman keras juga," ujar Hendrik.

Masih diutarakan dia, ada beberapa masyarakat (aspirasi) dari warga (pak kades) pihak catat akan ditindaklanjuti.

"Aspirasi akan ditampung untuk pemenuhan warga yang tinggal di huntap Sirnagalih ini," terang Sekdis Distarkim Kabupaten Cianjur.

Ditanya soal sertifikat tanah, dia menjelaskan, sesuai dengan hal tersebut yang sudah ada diterbitkan akan menjadi milik warga. Akan tetapi pemberian sertifikat tanah terkait huntap ini akan disampaikan 10 tahun kemudian.

"Pasalnya kalau diberikan sekarang khawatir takut dialih kepemilikan," jelas Hendrik.

Terakhir, ia menambahkan seperti halnya bisa dijual, digade atau apalah itu. Dan, untuk huntap di Sirnagalih ada sekitar 200 unit bangunan rumah.

"Harapan warga berjumlah 200 KK ini rawat dan tinggalilah tempat yang baru sebaik mungkin jangan kembali ke zona merah," tutup Sekdis Distarkim Kabupaten Cianjur. 


Terpisah, Kades Sirnagalih, Kecamatan Cilaku H. Sugilar mengucapkan terima kasih atas pemantauan sekaligus pengawasan yang sangat ditunggu dan dinanti warga soal kejelasan sertifikat tanah.

"Setelah ada penjelasan secara detail warga jadi paham," katanya.

H. Sugilar menambahkan, aspirasi disampaikan warga sekitar 200 KK di sini sudah jadi warga Sirnagalih bisa ditampung sesuai harapan dan tidak ada kendala.

"Artinya ada kabar baik dan bisa terus ada pemantauan dan pengawasan dari dinas terkait," tutupnya singkat. (Red/*)


×
Berita Terbaru Update