Notification

×

Iklan

Iklan

Debat Paslon Kandidat Pilkada Digelar di Bandung, Bawaslu Bilang Hal Ini

10/26/2024 | 12:03 WIB Last Updated 2024-10-26T05:51:05Z
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sofyan. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM - Terkait dengan penyelenggaraan debat publik pertama pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur pada pemilihan 2024 sudah difasilitasi KPU Kabupaten Cianjur sebagaimana ketentuan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut dijelaskan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sofyan, saat dikonfirmasi langsung awak media, Sabtu (26/10/2024).

"Hal tersebut berdasarkan nomor 1363 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati," katanya.

Masih disampaikan Yana, serta walikota dan wakil walikota itu menjadi kewenangan secara teknis bagi KPU Kabupaten Cianjur untuk melaksanakan sub tahapan debat publik atau debat terbuka tersebut.

"Sebelum pelaksanaan debat publik pertama, yang dilaksanakan 25 Oktober 2024 di Bandung," ujarnya.

Hal sama diungkapkan Yana, pihaknya pada 23 Oktober 2024 sudah menyampaikan imbauan kepada KPU Kabupaten Cianjur untuk dalam rangka melaksanakan fungsi pencegahan terhadap pelanggaran pada kampanye sub tahapan debat publik.

"Nah! Atau debat terbuka antar pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil," timpalnya.

Masih dijelaskan dia, paslon bupati dan wakil bupati pada pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Cianjur, agar dalam pelaksanaan debat publik atau debat ni terbuka antar pasangan calon dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Soal tempat penyelenggaraan debat publik tidak diatur secara khusus," ujar dia.

Terakhir, Yana menambahkan pihaknya akan berfokus pada pengawasan penyelenggaraan debat nantinya, lalu terkait tempat itu kewenangan KPU, kita tidak bisa intervensi.

"Kita pastikan pengawasan ketat untuk menindak apabila ada pelanggaran pemilihan nanti," pungkasnya singkat. (Sep/Red/*)




×
Berita Terbaru Update