Tim patroli perintis presisi Satsamapta Polres Cianjur gencar razia miras. (Foto: Humas Polres Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Tim Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Cianjur gencar melaksanakan razia miras, Selasa (24/9/2024) malam, kemarin.
"Hal tersebut guna memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cianjur," kata KBO Satsamapta Polres Cianjur IPTU Budi Setiayuda.
Lebih lanjut ia menyampaikan tim patroli mendatangi beberapa depot jamu untuk melakukan pemeriksaan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap depot jamu di berbagai titik, ditemukan barang bukti minuman keras.
"Nah! Diantaranya 89 kantong miras oplosan, 9 botol intisari dan 3 botol anggur merah," terang Budi.
Maksh diutarakan KBO Satsamapta Polres Cianjur, pada saat melakukan himbauan terhadap pemuda yang berkumpul didapati seorang penjual siomay yang mencurigakan, setelah diperiksa dan digeledah didalam tas penjual tersebut ditemukan beberapa butir obat obatan terlarang.
"Nah! Sebagian ditemukan didalam gerobak siomay," ucapnya.
Pihaknya mengamankan penjual siomay tersebut yang berinisial R berusia 29 tahun dengan barang bukti yang diamankan diantaranya 215 butir tramadol dan 36 butir hexymer.
Terakhir, ia menambahkan, tim patroli mengamankan pelaku ke Mapolres Cianjur untuk diserahkan kepada personel piker Satresnarkoba.
"Nah! Hal itu untuk pengembangan selanjutnya," tutup KBO Satsamapta Polres Cianjur. (Sep/*)