Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Cianjur Gelar KRYD, Hasilnya Ini

9/17/2024 | 22:15 WIB Last Updated 2024-09-17T15:24:09Z


Polres Cianjur menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). (Foto: Humas Polres Cianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Polres Cianjur menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran pada minggu kedua September terhitung mulai 9-15 September 2024, Selasa (17/9/2024).

Diketahui, konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian, berlangsung di lapangan Apel Mapolres Cianjur.

Wakapolres Cianjur menyampaikan, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran berhasil mengamankan sebanyak 168 buah knalpot yang tidak sesuai standarisasi atau spesifikasi teknis.

"Kami juga mengamankan 422 botol atau kantong minuman keras yang diamankan dari seluruh wilayah hukum Polres Cianjur," katanya.

Masih ujarnya, untuk kegiatan seperti ini akan terus menerus kami lakukan demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Cianjur.

"Artinya cipta kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur," tegas Wakapolres Cianjur.

Hal sama masih dijelaskan Wakapolres Cianjur, tidak henti-hentinya Polres Cianjur melakukan penindakan terhadap penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun minuman keras.

"Kepada masyarakat kami menghimbau agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis," imbaunya.

Sementara itu, dalam 7 hari tersebut, Polres Cianjur bersama polsek jajaran telah melakukan pembinaan terhadap 44 orang yang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur.

Terakhir, lebih dari itu ia menyampaikan karena akan mengganggu baik masyarakat sekitar, dan juga kepada masyarakat agar bisa menghindari dan juga tidak mengkonsumsi minuman keras karena merugikan kesehatan.

"Bahkan menyebabkan kematian," tutup Wakapolres Cianjur. (Sep/*)





×
Berita Terbaru Update