Polres Cianjur gelar KRYD, dan polsek jajaran. (Foto: Humas Polres) |
SIGNALCIANJUR.COM- Polres Cianjur menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan Polres Cianjur dan Polsek Jajaran selama satu minggu terhitung mulai 23 September hingga 29 September 2024.
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Cianjur dan berlangsung di lapangan Apel Mapolres Cianjur (30/9/2024).
Kapolres Cianjur menyampaikan, kegiatan yang dilakukan ini tentunya bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait, hasil dari penindakan sudah dilakukan diantaranya sebanyak 251 buah knalpot.
"Nah! Itu yang tidak sesuai standarisasi atau spesifikasi teknis," katanya, kepada insan media, Senin (29/9/2029).
Kemudian juga, ada minuman keras sebanyak 542 botol atau kantong yang terdiri dari 249 botol miras berbagai merk dan 149 kantong miras oplosan yang berhasil disita oleh Polres Cianjur maupun Polsek Jajaran." ucap Kapolres Cianjur.
"Nah! Setelah dilakukan penyitaan tentunya seluruh barang bukti akan disimpan," ujar Kapolres Cianjur, kepada awak media, Senin (30/9/2024).
Lebih dari itu ia menyampaikan tentu
di gudang barang bukti dan akan dimusnahkan nanti pada saat kegiatan pemusnahan. Dan, Polres Cianjur beserta Polsek Jajaran tentunya tidak akan pernah berhenti untuk melakukan upaya-upaya yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Tentu kami bersinergi dengan perintahan TNI serta masyarakat untuk terus melakukan upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas" terang Kapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur menambahkan, tentunya Polres Cianjur memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan masyarakat.
Terakhir, untuk minuman keras dan narkoba tentunya kamitidak akan berhenti juga pihaknya menyampaikan agar tidak menjual ataupun menggunakan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur karena tentunya pasti akan lakukan tindakan tegas.
"Kami juga menghimbau agar tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat bisa menggangu kamtibmas," tutup apolres Cianjur. (Sep/*)