Notification

×

Iklan

Iklan

Pencairan Bantuan Gempa Rumah Rusak: DPKPP Cianjur: Hasil Verifikasi Validasi 36 Ribu

9/23/2024 | 13:37 WIB Last Updated 2024-09-23T06:39:36Z
Sekertaris Dinas (Sekdis) DPKPP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadhi. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Persyaratan bahwa perbaikan rumah rusak dampak pasca gempa bumi khususnya tahap 4, total berkas terikat hampir 100 pesen.

Hal tersebut dijelaskannya Sekdes DPKPP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadhi, saat dikonfirmasi langsung di kantor, Senin (23/9/2024).

"Ini tercatat 98,55 persen, dan pada dasarnya masyarakat sudah mencairkan untuk perbaikan rumah," katanya.

Terkendala saat ini, diungkapkan Hendri, adalah yang rusak ringan dan berat. Pertama rusak ringan jumlahnya banyak sampai 26 ribu lebih itu sebagian ada yang mencairkan cara termin bukan reimbursement.

"Itu termin pertama sudah dicairkan dan perbaikan rumah oleh masyarakat sudah 100 persen," ujar dia.

Lebih lanjut ia menyampaikan saat ini terdapat antrian untuk pencairan termin kedua. Dan, kemudian rusak sedang sama karena ada sebagian masyarakat mencairkan secara termin.

"Harapannya masyarakat susah dibantu oleh tim teknis segera untuk mengajukan lagi termin kedua," pinta Hendri.

Tentunya dengan syarat, hal sama diutarakan dia, bahwa perbaikan rumah rusak sudah mencari 100 pesen. Kemudian ada beberapa data itu tervalidasi belum atau tidak ditemukan pemiliknya, tapi pihaknya sedang rekap bahwa ini menjadi kendala personel tim teknisi untuk melakukan atau membantu proses pencairan.

"Ada beberapa desa yang ada satu data, bahkan ada yang empat sampai lima data kita sedang rekap," terang Hendri.

Ia menyampaikan bahwa tahap empat inilah yang terakhir ya pemerintah pusat melalui BPNB sudah pernah menyampaikan bahwa tahap ini dioptimalkan untuk data perbaikan rumah rusak.

"Apabila masyarakat masih terlewat data, pihaknya akan melakukan verifikasi," tugas Hendri.

Pasalnya, masih papar dia, data yang terima usulan dari masyarakat melalui desa, RT/RW. Dan, itu sebanyak 62 ribu.

"Nah! Setelah diverifikasi, dan validasi menjadi 36 ribu. Begitu," tutup Sekdis DPKPP Kabupaten Cianjur. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update