Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Bantuan Gempa, Ampuh Cianjur Harapkan Hal

9/01/2024 | 21:07 WIB Last Updated 2024-09-01T14:18:31Z
Pasca gempa, rumah warga rusak di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM -:Mempertanyakan apakah soal dana bantuan stimulan gempa sudah terparkir di rekening Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Presidium Ampuh Kabupaten Cianjur Yana Nurzaman yang akrab disapa Kang Ustadz, melalui keterangan tertulisnya kepada awak media,  Sabtu (31/8/2024).

"Na! Soal Dana Siap Pakai (DSP) BPBD Kabupaten Cianjur atau belum. Makanya saya ingin mengetahui," katanya.

Lebih dari itu ia menyampaikan bila sudah boleh berbesar harapan bahwa pencairan itu bisa dilakukan 2 minggu ke depan.

"Namun kalau dana bantuan stimulan gempanya belum terparkir di rekening PPK DSP BPBD Cianjur," jelas Yana.

Pihaknya merasa khawatir, pernyataan Bupati Cianjur bahwa dana bantuan stimulan gempa tahap IV 2 minggu lagi bisa dicairkan itu malah blunder.

"Kenapa pasalnya mekanisme pencairan dilakukan melalui bank mitra penyalur yaitu Bank Mandiri," terang Yana.

Ia menyampaikan lebih lanjut, sebelum proses pencairan itu dilakukan itu harus melalui tahapan cetak rekening dan buku tabungan sebelumnya diawali dengan proses sinkronisasi data.

"Semua proses tahapan kami jelaskan, itu juga memerlukan waktu tidak sebentar," ujar Yana.

Mulai dari cetak rekening, papsr dia, buku tabungan kemudian inject saldo sebanyak 36.285 penerima manfaat, apakah bisa selesai dalam waktu 1-2 minggu.

"Naj! Kami kira itu sangat sulit terealisasi," ucap Ketua Presidium Ampuh Kabupaten Cianjur.

Ia berharap terkait bantuan dana stimulan tahap IV, tidak lagi mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi menimbulkan kontroversi dan kemarahan warga terdampak gempa sampai saat ini sangat berharap.

"Artinya agar bantuannya bisa segera cair," imbuh Yana.

Sambungannya, jangan sampai kalau kemudian pernyataan bupati itu tidak terbukti, malah nanti bisa dianggap melakukan pembohongan publik. 

Terakhir, ia menambahkan sebagai kepala daerah seharusnya bupati melakukan upaya koordinasi langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Agar bantuan dana stimulan gempa bisa segera ditransfer oleh kementerian keuangan langsung," tutup Yana. (Red/*)

×
Berita Terbaru Update