Jaga ketertiban dan keamanan, Polres Cianjur gelar KRYD. (Foto: Humas Polres Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sasaran minuman keras (miras) atau oplosan, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, peredaran narkoba serta curas, curat dan curanmor (C3), Sabtu (21/9/2024).
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasubsi PIDM Si Humas Polres Cianjur IPDA Muslikan mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur.
"Penertiban ini juga merupakan langkah preventif," katanya.
Masih ujarnya, untuk menekan penggunaan knalpot brong tidak sesuai ketentuan dan mengganggu ketertiban umum.
"Artinya menekan peredaran miras," ucap Kasubsi PIDM Si Humas Polres Cianjur.
Diketahui, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan, dimulai dengan apel kesiapan pada pukul 21.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Cianjur yang diikuti oleh berbagai elemen terkait.
Informasi diterima, pada pukul 21.30 WIB, dilaksanakan patroli gabungan di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur sebagai bagian dari kegiatan dari operasi ini.
Sementara itu, hasil dari operasi KRYD pada malam tersebut yaitu petugas Satlantas Polres Cianjur melakukan penilangan dan penindakan terhadap para pengendara motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
"Nah! Berhasil mengamankan sebanyak 20 buah knalpot," tutup Kabagops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan.
Selain itu, personel dari Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 42 botol miras (minuman keras) berbagai merk dari depot atau warung jamu di wilayah Kabupaten Cianjur. (Sep/*)