Notification

×

Iklan

Iklan

Pilkada 2024, DPMD Cianjur Ingatkan Aparatur Pemdes Jaga Kondusifitas dan Netralitas

9/19/2024 | 16:27 WIB Last Updated 2024-09-19T09:30:27Z
Kabid Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto. (Foto: Mamat Mulyadi/JabarNews)

SIGNALCIANJUR.COM- Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) harus tetap menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, apapun bentuknya semuanya harus bisa kondusif terlebih Kepala Desa (Kades) harus bisa menjaga kedamaian.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, saat dihubungi awak media, Kamis (19/9/2024).

"Nah! Soal jelang Pilkada 2024 sudah digariskan UU nomor 6," katanya.

Masih tegas dia, pada prinsipnya semua pihak khususnya aparatur pemerintah desa tetap menjaga netralitas.

"Kemudian aparatur pemerintah Desa mendukung serta mengsukseskan pelaksanaan Pilkada.

"Ya! Baik itu pemilihan bupati maupun gubernur," ujar Dendy.

Hal sama masih diutarakan dia, selanjutnya mendorong untuk tetap bisa menjaga kondusifias di masyarakat juga.

"Sehingga perbedaan pilihan di masyarakat tidak menimbulkan konflik," pesan Kabid Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur.

Ia juga mendorong, walaupun di tengah kondusifitas dan mensukseskan pilkada agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal. Bila ada kades tidak netral, hal itu semua ada mekanisme.

"Itu masuk dalam pelanggaran pemilu ranah ada di Bawaslu. Nanti kita akan koordinasi seperti apa," jelas Dendy.

Terakhir, ia menambahkan jadi ikut dan tunduk terhadap proses yang berlaku dan berlangsung di sana, nanti rekomendasinya ditindaklanjuti secara administrasi.

"Hal tersebut sesuai rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," tutup Dendy. (Red/*)


×
Berita Terbaru Update