Para pelaku geng motor diamankan Polsek Cidaun, Polres Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur) |
CIDAUN, SignalCianjur.com - Polsek Cidaun, Polres Cianjur melakukan tindakan tegas dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kelompok geng motor diduga akan tawuran membuat resah warga setempat.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Cibuntu, Desa Cisalak, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha menghimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan berpotensi mengganggu ketertiban umum kepada pihak kepolisian.
"Jaga cipta kondusif di Cianjur," tegasnya.
Kapolres Cianjur juga menegaskan tidak ada ruang bagi kejahatan, miras, narkoba, geng motor dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Cianjur.
"Kita akan terus menindak tegas siapa yang melawan dan melanggar hukum. Jadi sekali mari sama-sama jaga kenyamanan," imbaunya singkat.
Sementara itu, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur IPDA Muslikan menyampaikan bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur.
"Para pelaku telah dibawa ke Puskesmas DTP Cidaun unruk pemeriksaan luar." ucapnya.
Terakhir ia menambahkan dari tangan para pelaku, lebih lanjut Kapolres Cianjur menambahkan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (Barbuk).
"Nah! Diantaranya satu bilah pisau dan satu bilah golok serta kendaraan roda dua," tandas Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur.
Informasi diterima, 15 orang yang diduga akan terlibat tawuran tersebut berhasil diamankan masing-masing diantaranya yaitu R (18), G (18) DNS (14), MNP (18), D (17), ER (18), SR (18), J (18) AM (17), AE (16), RH (17) AA (17), DH (16), M (16) dan RA (17). (Sep/*)