Notification

×

Iklan

Iklan

Babinkum TNI Gelar FGD Bahas Fenomena Judi Online, Begini Hal Disampaikan

9/19/2024 | 17:11 WIB Last Updated 2024-09-19T10:29:03Z
FGD diselenggarakan Babinkum TNI dengan tema fenomena judi online di Selasar aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. (Foto: Kabidpenum Puspen TNI)

JAKARTA, SignalCianjur.com- Irjen TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mewakili Kasum TNI membuka Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pembina Hukum (Babinkum) TNI dengan tema fenomena judi online ditinjau dari aspek transaksi elektronik, keuangan, negara dan hukum, di Selasar aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/9/2024) kemarin.

Kasum TNI saat sambutan dibacakan Irjen TNI menyampaikan bahwa FGD yang diselenggarakan Babinkum TNI sebagai satuan terlibat dalam tim pencegahan judi online merupakan kegiatan sangat penting dan strategis.

"Hal tersebut guna meningkatkan pembinaan satuan dan teknis bidang hukum baik di lingkungan TNI," jelasnya.

Lebih dari itu Kasum TNI menyampaikan maupun masyarakat secara umum. Dan, FGD yang dilaksanakan juga untuk menyamakan visi dan  persepsi dalam penanganan tindak pidana judi online.

"Nah! Sehingga diharapkan capaian tugas penegakan hukum dapat dilaksanakan lebih optimal," timpalnya.
 
Kasum TNI menyampaikan FGD ini juga merupakan sarana yang sangat strategis untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder fungsi pembinaan hukum TNI bersama staf terkait untuk bersama-sama bersinergi dan bekerja sama dalam proses penegakan hukum disiplin. 

"Saya sampaikan bahwa sinergitas nyata dari seluruh stakeholder di bidang hukum dan staf terkait sangatlah diperlukan," ucapnya.

Masih ujarnya, guna mendukung keberhasilan pencapaian pelaksanaan tugas pembinaan dan pembangunan hukum militer.

"Artinya tidak mengenyampingkan ketentuan peraturan perundangan-undangan," tutupnya.

Pelaksanaan FGD menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat  Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, JW Faraday (Manajemen Penanganan Konten Negatif), Direktur Analisis  dan Pemeriksaan II PPATK Danang Tri Hartono (The Impact of Online Gambling om The State's Finances) dan Jaksa Pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan TPUL Pada Jampidum Kejagung RI, Pieter Louw (Perspektif  Hukum dalam Kejahatan Internet Gambling).

Diketahui, FGD yang yang diikuti 320 partisipan secara daring dan luring, dihadiri diantaranya Aspers Panglima TNI, Kababinkum TNI, Orjen TNI, Kadilmiltama, Ketua STHM, Wakababinkum TNI, Waasintel Panglima TNI Dansatsiber TNI, Dirkumad, Kadiskumal, Kadiskumau, Kapuslemasmil serta para civitas akademika universitas di wilayah Jakarta. (Red/*)




×
Berita Terbaru Update