Warga Sukaluyu Cianjur unras geruduk kantor desa. (Foto: SignalCianjur) |
SUKALUYU, SignalCianjur.com - Gara-gara ditahan soal sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh oknum kepala desa di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur warga unjuk rasa (Unras) geruduk kepung kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaluyu, Senin (19/8/2024).
Diketahui, informasi diterima awak media hal tersebut sudah berjalan lebih dari 3 bulan yang diduga dijadikan kepentingan pribadi.
"Nah! Hingga ratusan warga kesal dan marah turun ke jalan unras meminta kejelasan," kata Ketua Bravo Komando Bambang Adi S, kepada insan media.
Masih ujarnya, warga tentu meminta untuk segera membagikan sertifikat, di Kampung Bengkok RT 2/4, Desa Sukaluyu.
"Artinya warga meminta sertifikat segera dikembalikan," ujar Bambang.
Terlihat, kantor desa dijaga ketat anggota TNI-Polri hingga sempat bersitegang dengan saling dorong gerbang kantor desa.
Keterangan dari warga, saat di lokasi yang sudah terlalu lama menunggu sertifikat disimpan di rumah kepala desa sudah sangat merugikan, dimana sertifikat adalah sebuah dokumen negara seharusnya dibagikan.
"Nah! Kita meminta kepada penegak hukum untuk segera menindak kepala desa serta dilaporkan," tegas Ketua Bravo Komando.
Masih disampaikan dia, banyak kesalahan oknum kepala desa menjadikan warga melakukan unras saat ini, selain menimbun sertifikat dirumah, diantaranya, semena-mena menyalahgunakan jabatan, mengintimidasi dan mengintervensi perangkat desa dengan melakukan rotasi mutasi.
"Pemdes ko seperti perusahaan sendiri," ucap Bambang.
Hal sama masih diutarakan dia, Blmaish banyak lagi intervensi dan intimidasi kepada RT/RW dan lembaga desa lainnya tidak sepaham dengan oknum kades untuk keluar dari jabatan yang diatur di luar aturan dan kepentingan masyarakat umum.
Sambungannya, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan bersumber dari APBDes terlihat adanya konspirasi kades dengan salah satu perangkat desa mengamankan anggaran APBDes sudah terealisasi tidak difungsikannya TPK, dugaan adanya penyalahgunaan donasi titipan masyarakat untuk korban bencana gempa Cugenang berjumlah Rp 130 juta lebih tidak diberikan.
"Sehingga penyalahgunaan angaran untuk digunakan tidak sebagaimana mestinya dengan baik," ujar Bambang.
Maka itu, hal sama dipaparkan Bambang, warga semua meminta untuk segera mundur dari jabatan sebagai kepala desa.
"Nah! Apabila tidak mau maka seluruh perangkat desa akan mengundurkan diri," timpalnya.
Terakhir, Bambang menambahkan terkait uang desa yang digunakan membawa para ustad dan MUI melaksanakan Ziarah yang tidak tahu dari mana sumber dananya dan tidak pernah ada penjelasan bentuk transparansi di setiap kegiatan pembangunan yang ada.
"Ya! Sejauh ini belum ada penjelasan secara terbuka," tutupnya. (Red/*)