Notification

×

Iklan

Iklan

Tolak Revisi UU Pilkada, Mahasiswa Cianjur: Dinasti Politik Rusak Sistem Demokrasi

8/23/2024 | 07:50 WIB Last Updated 2024-08-23T00:52:34Z
Tolak Revisi UU, mahasiswa Cianjur tergabung Aliansi BEM Cianjur (ABC) unras kepung gedung DPRD. (Foto: Mamat Mulyadi/JabarNews)

SIGNALCIANJUR.COM- Perlu disampaikan dengan tegas mahasiswa menolak Revisi Undang-Undang Pilkada dan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkapkan Koordinator lapangan aksi demo mahasiswa Aliansi BEM Cianjur (ABC), Isma Maulana Insan, dikonfirmasi awak media usai unjuk rasa (Unras) kepung gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (22/8/2024) kemarin.

"Ini krisis demokrasi. Nah! Artinya kami menolak putusan DPR RI terkait RUU Pilkada 2024 jangan sampai terjadi," katanya.

Masih ujar Isma, soal putusan itu. Makanya aksi turun ke jalan dan wajib dilakukan sebagai kaum intelektual mahasiswa jangan bungkam, dan hal tersebut harus disikapi secara serius.

"Hasilnya surat pernyataan sudah ditandatangani sejumlah anggota DPRD Cianjur. Artinya aspirasi setidaknya tersampaikan jangan sampai terjadi," terang dia.

Pantauan di lapangan, terlihat ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Cianjur dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI berjaga untuk mengamankan situasi dan kondisi. Dan, pendemo notabene mahasiswa tersebut tergabung dalam Aliansi BEM Cianjur, sebelumnya massa aksi turun ke jalan sisir beberapa titik lokasi orasi di Tugu Lampu Gentur, Jalan Dr Muwardi, Bojongherang, Cianjur.

Hal sama disampaikan Isma, jelas menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dan mendesak DPRD Cianjur untuk menyampaikan ke DPR RI hasil dari surat pernyataan sudah ditandatangani bersama.

"Aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap masa depan demokrasi Indonesia," ujarnya.

Terakhir, ia menambahkan tentu akan terus mengawal putusan MK dan menolak segala bentuk upaya untuk merevisi UU Pilkada. Hal tersebut menilai bahwa berpotensi memperkuat dinasti politik bisa merusak sistem demokrasi. 

"Maraknya dinasti politik, baik di tingkat nasional maupun daerah hal ini khawatir berbahaya," tutup Isma.

Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, Susilawati mengatakan ini merupakan aksi dari mahasiswa mewakili suara hati masyarakat seperti diketahui bagaimana proses di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah diputuskan itu ada manuver yang terjadi di DPR RI.

"Nah! Sementara kita tahu bahwa keputusan MK itu final dan mengikat," jelasnya, saat ditemui langsung insan media, kemarin.

Lebih lanjut Susilawati memaparkan semoga merespon apa yang dijadikan aspirasi mahasiswa yang datang ke DPRD Cianjur sebagai wakil rakyat harus meneruskan hal ini kepada DPR RI.

"Tentu dimana perwakilan kami ada di DPR RI," ujarnya.

Hal.sama.masih dijelaskan Susilawati, tuntunan begitu ya teman-teman mahasiswa akan sampaikan kepada DPR RI dirinya bagian daripada PDI-P siap untuk mengawal aspirasi atau tuntutan mahasiswa di Cianjur.

"Artinya sejalan dengan sikap dari teman-teman mahasiswa juga ternyata di fraksi-fraksi di Cianjur menandatangani," bebernya.

Terakhir, Susilawati menambahkan artinya ini betul-betul suara hati yang perlu didengar oleh elite politik di nasional. Dan, teman-teman juga tadi menyaksikan dan menandatangani apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.

"Tentu kami akan menampung aspirasi dari pada mahasiswa. Dan, sesuai apa yang dibacakan Ketua DPRD Cianjur sementara itu 1x24 jam," tutup Susilawati.

Akhirnya, atas desakan dan penolakan tersebut DPR RI membatalkan pengesahan Revisi UU nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada, sebelumnya selesai dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (21/8/2024) kemarin.

Diketahui, kepastian pembatalan pengesahan RUU Pilkada tersebut disampaikan Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI, Kamis (22/8/2024) malam hari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (Red/*)







×
Berita Terbaru Update