Polres Cianjur menggelar kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). (Foto: Humas Polres Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM– Polres Cianjur menggelar kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cianjur, Sabtu (24/08/2024).
Diketahui, apel kesiapan tersebut dimulai pukul 21.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Cianjur yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Cianjur AKP Yuddi Suharjo, dan apel ini dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Cianjur serta melibatkan personel gabungan dari Subdenpom III/1-1/Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, dan Satpol PP Kabupaten Cianjur.
Setelah apel, Kapolres Cianjur melalui Kasat Samapta Polres Cianjur AKP Yuddi Suharjo mengatakan kegiatan dilanjutkan dengan Patroli gabungan yang dimulai pada pukul 22.00 WIB dengan menyebar di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur.
Operasi ini, hal sama disampaikan dia, bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran utama penyalahgunaan minuman keras (Miras), senjata tajam (Sajam), bahan peledak (Handak), kejahatan.
"Nah! Seperti pencurian, perampokan, dan penipuan (Kejahatan C3), serta razia knalpot tidak sesuai standarisasi," kata AKP Yuddi.
Pada saat patroli, masih papar dia, Petugas dari Sat Lantas Polres Cianjur fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas terkait penggunaan knalpot tidak sesuai standarisasi. Banyak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar terjaring razia ini.
"Setiap pelanggar, petugas memberikan tilang sebagai bentuk penegakan hukum," timpal AKP Yuddi.
Hasil dari kegiatan KRYD ini menunjukkan adanya tindakan tegas terhadap 24 pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Cianjur untuk proses lebih lanjut. Kegiatan ini berhasil menyita perhatian masyarakat dan memberikan efek jera kepada pelanggar.
"Upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas," terang dia.
Selain itu, hal serupa diutarakan AKP Yuddi, petugas dari Sat Resnarkoba Polres Cianjur juga berhasil mengamankan minuman keras berbagai merk serta minuman keras oplosan sebanyak 73 botol dari beberapa warung depot.
"Semua barang bukti miras yang berhasil diamankan tersebut dibawa ke Mapolres Cianjur," jelas dia.
Terakhir , ia menambahkan adanya patroli dan razia ini, diharapkan gangguan kamtibmas dapat ditekan dan keamanan wilayah Cianjur semakin terjaga. Dan, Polres Cianjur terus berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
"Tentunya untuk seluruh masyarakat," tutup Kasat Samapta Polres Cianjur. (Red/*)