Polres Cianjur menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan selama 7 hari. (Foto: Humas Polres Cianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM– Polres Cianjur menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan selama 7 hari terhitung mulai 5 hingga 11 Agustus 2024, dipimpin oleh Kabag SDM Polres Cianjur Kompol Faisal, di lapangan apel Mapolres Cianjur, Senin (12/8/2024).
Kompol Faisal mengatakan, kegiatan tersebut tentunya terdiri dari berbagai macam kegiatan diantaranya penertiban knalpot tidak sesuai standarisasi (brong), premanisme, judi online, narkoba, minuman keras serta obat keras tertentu (OKT) yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur.
"Nah! Dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Cianjur serta Polsek jajaran, selama 7 hari," katanya.
Masih ujarnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 624 buah knalpot tidak sesuai standarisasi dimana untuk knalpot tersebut ada 350 buah yang dilakukan penindakan oleh Polres Cianjur dan 274 buah.
"Hal itu yang dilakukan penindakan dari polsek jajaran," terang Kompol Faisal.
Sedangkan, lebih lanjut ia menyampaikan untuk jumlah barang bukti minuman keras (miras) yang berhasil diamankan, Polres Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 234 botol atau kantong dengan rincian 128 botol minuman keras.
"Itu berbagai merek dan 106 kantong minuman oplosan," timpal Kabag SDM Polres Cianjur.
Selain itu, terakhir ia menambahkan selama Ops KRY tersebut, Polres Cianjur berikut jajaran polsek telah melakukan pembinaan terhadap 159 orang yang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur.
"Kita akan terus gencar tak pernah bosan pelayanan cipta kondusif dan gangguan khamtibmas kepada masyarakat," tutup Kompol Faisal. (Sep/*)