Massa aksi dari Ormas LMP Cianjur saat unras geruduk kantor Kemenag Cianjur. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Diduga soal pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 ada dugaan suap alias pungutan liar (Pungli) beberapa oknum di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Hal tersebut, bocoran informasi Ketua P Kabupaten Cianjur H. Iwan Hernawan melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (3/8/2024).
"Nah! Makanya kami datang untuk mempertanyakan soal ada dugaan di kantor Kemenag soal dugaan pungli," katanya.
Diketahui, ketrampilan diterima awak media, massa aksi unjuk rasa (Unras) melalui audensi di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur Kamis 1 Agustus 2024. Dan, pihak jajaran Kemenag Cianjur langsung menerima ormas tersebut secara baik.
Lebih lanjut, Iwan Hernawan mengatakan apresiasi soal hal mengenai haji, dirinya dalam melaksanakan hajian 2024.
"Hal ini fakta apa dirinya temukan di lapangan," bilangnya.
Sehingga, masih dibeberkan Iwan, sudah disampaikan soal ada keluhan permalasahan temuan persolan sejumlah temuan dan banyak haji kekurangan.
"Artinya dalam pelaksanaan ibadah haji," tegasnya.
Hal sama dipaparkan Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Cianjur, sekaligus mewakili masyarakat Kabupaten Cianjur.
"Agar pelaksanaan haji tahun berikutnya bisa berjalan dengan sempurna," ujar dia.
Hal sama utarakan Iwan, karena kesempurnaan itu milik Allah SWT. Jadi apapun yang tadi disampaikan kepada Kasi itu ada yang pahit ada yang manis.
"Nah? Sehingga jadi ini pelaksanaan fakta di lapangan," terangnya.
Iwan memberikan bocoran informasi, adapun beberapa temuan seperti KBIH dirasakan jemaah haji dan umroh kurang perhatian, terkait regulasi antrian jemah haji, no porsi pemberangkatan jemaah terdaftar keberangkatan kuota 2024.
"Nah! Di sini ditemukan jemaah terdaftar pada tahun 2018 pun tetap dapat berangkat untuk kuota 2024," jelasnya.
Menurut informasi, Iwan menyampaikan misalkan jemaah dapat membayar uang sebesar Rp 20.000.000 kepada oknum Kemenag Cianjur bekerjasama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
"Itu alasan ada kebijakan dari aturan kemenag dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) tidak sejalan dalam hal pelaksanaannya," tutur dia.
Diketahui, sementara pembimbingan ibadah haji dari Kemenag Cianjur, sudah menegaskan oleh Kabid Haji Kanwil Jawa barat di Forum Manasik Haj (FMH) di gedung Herlina disampaikan bahwa tugas bimbingan haji, hanya bertugas membimbing saja.
"Tapi ibadah haji dan tidak untuk melaksanakan layaknya jemaah haji," pungkas Iwan. (*/tam)