Bawaslu Cianjur louncing pemetaan kerawanan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024" di salah satu hotel Jalan Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 'Louncing Pemetaan Kerawanan D
dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024" di salah satu hotel Jalan Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur.
Diketahui, terlihat hadir pada kesempatan ini seluruh Forkopimda serta 17 organisasi non pemerintah yang ada di Kabupaten Cianjur, untuk menandatangani kesepakatan menyangkut ha tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman mengatakan pemetaan kerawanan tersebut melingkupi pendataan berbagai pelanggaran pemilu sejak awal hingga akhir tahapan.
"Nah! Semua pihak, baik itu individu secara umum, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak penyenggara Pemilu itu sendiri berpotensi untuk melakukan pelanggaran pemilu," katanya.
Masih ujar dia, tugas pihak di Bawaslu Kabupaten Cianjur adalah untuk memetakan semua potensi kerawanan, lalu melaporkannya ke Bawaslu RI.
"Soal pencegahan semua pelanggaran pemilu melalui pemetaan kerawanan," terang Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur.
Lebih lanjut ia menyampaikan sangat tergantung pada optimalnya partisipasi masyarakat secara keseluruhan. Hal tersebut karena selain dari temuan yang diperoleh langsung Bawaslu Cianjur.
"Ya! Berbagai macam pelanggaran lebih dominan dari jalur pelaporan pelanggaran oleh pihak masyarakat umum," beber Asep Tandang Suparman.
Makanya, hal sama diungkapkan dia, sebelum agenda ini terlaksana, Bawaslu Kabupaten Cianjur telah melaksanakan program forum warga kampung partisipatif pada Pilkada Serentak 2024.
Penanganan partisipatif pelanggaran Pemilu ini, hal sama dipaparkan Asep Tandang, diharapkan bisa tersosialisasikan menyeluruh kepada masyarakat Cianjur.
"Maka dari itu agenda pemetaan kerawanan Pemilu ini juga mengundang semua unsur forkopimda serta 17 organisasi non pemerintah," jelas dia.
"Status Cianjur menyangkut Kerawanan pelanggaran masuk dalam katagori sedang oleh Bawaslu RI," tambahnya.
Terakhir, ia berharap, bila pemetaan kerawanan pelanggaran Pemilu serentak 2024, dan optimalnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan semua indikasi pelanggaran pemilu akan menempatkan Cianjur sebagai daerah zero pelanggaran.
"Kalaupun tidak bisa seideal itu, seminimal mungkin kita mampu menekan angka pelanggaran pemilu," tutup Asep Tandang. (Red/*)