Notification

×

Iklan

Iklan

Hambat Tugas Wartawan, KPU Cianjur Disorot PWI Dinilai Kurang Sosialisasi dan Koordinasi

8/31/2024 | 01:37 WIB Last Updated 2024-08-30T18:41:27Z
Suasana pendaftaran calon bupati dan wakil pada Pilkada Cianjur 2024. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- PWI Kabupaten Cianjur soroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai menghambat wartawan sedang bertugas.

Ketua PWI Kabupaten Cianjur Ahmad Fikri menyesalkan kinerja KPU. Dan, selain itu kurang persiapan matang saat pelaksanaan pendaftaran calon bupati dan wakil pada Pilkada 2024.

"Ya! Artinya minim koordinasi dengan para insan media," keluhnya melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat (30/8/2024).

Masih ujar Orik panggilan akrab di lingkungan para jurnalis dan PWI Cianjur, melihat persiapan KPU Cianjur terutama untuk teman-teman media. Dan, sempat ketahan dulu di bawah pada saat paslon sudah naik masuk ke ruangan.

"Nah! Momen eksklusif untuk para media. Saya harap KPU seharusnya tidak begini," pintanya. 

Diketahui, pada hari pertama pendaftaran pasangan calon (Paslon), Selasa (27/8/2024), KPU membatasi para awak media yang hendak masuk ke ruangan proses pendaftaran, yakni diberlakukan hanya untuk 10 orang secara bergantian. 

Sedangkan di hari kedua, Rabu (28/8/2024), KPU lebih mempersempit lagi gerak para wartawan hendak mendapatkan liputan eksklusif. 

Selain tetap memberlakukan pembatasan, lebih lanjut Orik mengungkapkan KPU juga memasang garis pembatas di area pintu masuk alias mempersempit wartawan hendak mengambil gambar di area luar ruangan.

"Kondisi lebih parah lagi saat wartawan hendak mengambil gambar di luar garis pembatas itu terganggu dan terhalangi petugas dari KPU," beber dia.

Masih dipaparkan Orik, bukan hanya itu lalu soal pembagian id card peliputan juga sangat tidak efektif dibagikan 10 orang dulu. Itu saat sudah masuk ke kantor KPU, tepatnya di lantai satu.

Sehingga, masih diutarakan dia, waktu mau melanjutkan ke ruangan penerimaan pendaftaran di lantai dua, terjadi penahanan dulu. 

Jadi banyak sekali wartawan tidak mendapatkan id card," papar Orik.

Hal sama disampaikan dia, bila KPU akan memberlakukan pembatasan tersebut, seharusnya dilakukan sosialisasi atau koordinasi terlebih dahulu kepada para tim peliput sebelum kegiatan berlangsung.

"Seharusnya persiapan KPU lebih matang dengan persoalan ini," ujar Orik.

Timpalnya, banyak wartawan akhirnya tidak bisa masuk untuk meliput secara ekslusif dengan adanya batasan-batasan, karena media itu membutuhkan kecepatan dan ketepatan untuk mengumpulkan data.

Terakhir, Orik menambahkan menanggapi persoalan tersebut menilai sosialisasi terkait Pilkada 2024 belum maksimal dan belum menyeluruh. Dan, ketika hendak berperan aktif untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

"Nah! Akhirnya malah tertahan dengan sistem pambatasan yang dilakukan KPU," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Cianjur, Gia Gusniar menyayangkan hal tersebut bisa terjadi, dan menilai KPU Cianjur tidak memahami pentingnya media massa dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.

"Saya tegaskan terkait adanya permasalahan ini kinerja KPU dinilai sangat buruk. Dan, dianggap menghambat kinerja wartawan," katanya.

Lebih detail ia menyampaikan banyak cara untuk mengatur agar kegiatan pendaftaran Pilkada 2024 ini tetap kondusif tanpa harus menghambat kinerja para wartawan sedang tugas.

"Ya! Kita menilai masih minimnya sosialisasi yang dilakukan KPU," keluh Gia.

Masih papar dia, sekarang ditambah ada kejadian seperti ini. Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi maksimal soal Pilkada Cianjur bila kinerja para wartawan terhambat.

"Perlu dicatat pemberitaan di media menjadi sangat vital untuk mendongkrak partisipasi masyarakat di ajang Pilkada Cianjur 2024," tutup Gia.

Terpisah, saat dikonfirmasi, meski mengetahui adanya pembatasan wartawan yang bisa masuk ke ruangan pendaftaran paslon dan pembatasan lainnya, 

Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan mengatakan pihaknya tidak merasa melakukan pembatasan terhadap wartawan yang meliput saat sedang bertugas saat pelaksanaan pendaftaran calon bupati dan wakil pada Pilkada 2024.

"Saya tidak fokus terhadap batasan-batasan itu," jelasnya.

Dia menambahkan silahkan saja, tapi di ruangan maksudnya jangan terlalu membludak terlalu banyak biar tidak gerah.

"Jadi kami tidak merasa menghambat para wartawan sedang tugas untuk meliput," tandas Ridwan singkat. (Sep/*)


×
Berita Terbaru Update