Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Stake Out Lahan HGU, Kades Cipendawa: Sudah Dibentuk Tim Koordinasi untuk Sertifikat

7/27/2024 | 21:50 WIB Last Updated 2024-07-27T14:54:31Z
Sekolah SLB Kabupaten Cianjur. (Foto: Mamat Mulyadi/JabarNews)

SIGNAlCIANJUR.COM- Nah! Jadi melaksanakan kegiatan dinamakan stake out atau pengembalian batas di mana langkah tersebut harus dilaksanakan melalui sosialisasi ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Cipendawa H Acep Ganda Permana, melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Sabtu (27/7/2024).

"Sebelumnya sudah dibentuk tim koordinasi untuk sertifikat sudah ditandatangani Bupati Cianjur," ujarnya.

Masih diungkapkan dia, stake out ini yang sudah ditangani pada bulan Juli kemarin,  yang sebenarnya stake out ini sangat ditunggu oleh masyarakat. 

"Nah! Itu selama 6 tahun karena ada kendala baik dari anggaran atau segala macam," papar Acep.

Masih ujarnya dia, baru saat ini terlaksana dan itupun tidak dipungut biaya sedikitpun kepada masyarakat," akunya.

Lebih lanjut ia memaparkan untuk anggaran hasil swadaya sendiri, bebas ukur segala macam, mungkin akan menanggulangi dari kantor sendiri.

"Ini adalah suatu penunggakan pekerjaan," ucap Acep.

Lanjut Acep, untuk batas pembebasan mungkin agak bervariasi atau berbeda-beda,  karena ini bukan pembebasan batas HGU yang sudah mati, tapi batas sertifikat dari bidang per bidang, dan bermacam-macam luasnya.

Ia menyampaikan lebih lanjut, soal perselisihan antara lahan dan hasil dari sertifikat, itu akan dikaji ulang dan ditinjau dari stake out-nya, dan seperti apa nanti m sudah disepakati, apakah hasilnya sesuai dengan hasil sertifikatnya atau apakah masyarakat tidak menggarap dengan koordinat sertifikat.

"Nah! Itu nanti akan kita tertibkan," tegasnya.

Acep menuturkan pengajuan bagi masyarakat itu kan dulu,  karena ada di bidang tanah tidak terakomodir oleh kegiatan kontribusi tanah.

"Sehingga menyisakan bidang-bidang tanah belum bersertifikat sebelumnya," ujar diam

Terakhir, ia menambahkan Jadi pada tahun 2019 diberikan kebijakan untuk mendaftarkan haknya secara langsung oleh kegiatan rutin, dan mungkin ada beberapa  sertifikat belum diterima oleh masyarakat.

"Na! Itu nanti kita akan investigasi lagi," tandasnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update