Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Kewenangan Pemprov Soal Jaringan Irigasi, Kadis PUTR Cianjur Jelaskan Hal Ini

7/23/2024 | 01:29 WIB Last Updated 2024-07-22T18:32:32Z
Kantor Dinas PUTR Kabupaten Cianjur. (Foto: SignalCianjur)
 

SIGNALCIANJUR.COM- Terkait kewenangan pemerintah provinsi ada 7 jaringan irigasi dengan daerah irigasi 1.000-3.000 hektare.

Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas (Kadis)  PUTR Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/7/2014).

"Nah! Soal kewenangan pusat terdapat 1 jaringan irigasi yang menangani daerah irigasi lebih dari 3.000 hektare," terangnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan menjelang masuknya musim kemarau dari seratusan lebih irigasi di Cianjur masih dapat mengairi 77 persen sawah ada.

"Harapan pola tanam dapat dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun," tutur Eri.

Setiap jaringan irigasi, masih dipaparkan. dia, bervariasi mengairi luas areal pertanian, ada yang 300 hektare, 500 hektare dan 900 hektare, sehingga pihaknya dapat memastikan debit air jaringan irigasi tetap lancar.

"Artinya sesuai prediksi BMKG memperkirakan musim kemarau tetap masih ada turun hujan," ujar Eri.

Ia menyambungkan, BMKG memprediksi bulan September puncak musim kering, namun sebagian besar wilayah Jawa Barat masih ada turun hujan, sehingga menjelang kemarau berbagai persiapan.

"Bila antisipasi sudah dilakukan termasuk meminta petani beralih menanam palawija," timpal Kepala Dinas (Kadis) PUTR Kabupaten Cianjur.

Terakhir, Eri menambahkan antisipasi dilakukan menghadapi musim kering dengan mempercepat masa tanam kalau sudah tahu akan ada musim kemarau, ketika kemarau tidak menanam padi yang membutuhkan banyak air.

"Hal ini sesuaikan pola tanam karena pembagian air harus ketat dan ada sosialisasi," tandasnya. (Red)




×
Berita Terbaru Update