Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Pelanggaran Judi Online, Kodim 1710/Mimika Sidak Handphone Prajurit

7/18/2024 | 09:53 WIB Last Updated 2024-07-18T02:59:45Z
Kodim 1710/Mimika melakukan sidak kepada prajurit dan PNS, di lapangan Makodim Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika. (Foto: Pen Kodim 1710/Mimika)


TIMIKA, SignalCianjur.com- Upaya preventif guna mencegah judi online dan pinjaman online marak sekarang ini, Kodim 1710/Mimika Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada Prajurit dan PNS dilaksanakan setelah upacara 17-an di lapangan Makodim Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Rabu (17/7/2024) kemarin.

Pasi Intel Kodim 1710/Mimika Lettu Kav Dovie Dolfie Goni didampingi anggota Provost memeriksa Satu persatu riwayat ponsel milik anggota untuk memastikan keterkaitannya dengan situs judi online dan pinjaman online.

Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi mengatakan, Sidak yang dilakukan merupakan komitmen Kodim 1710/Mimika untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di kalangan anggotanya. 

"Terutama untuk mencegah dan memberantas peredaran judi online di kalangan prajurit TNI AD," imbaunya.

Masih ujarnya, ini sesuai dengan perintah dan arahan dari komando atas, untuk itu semaksimal mungkin melakukan upaya pengawasan dan pencegahan.

"Agar personel Kodim 1710/Mimika tidak ikut terjerumus dalam segala bentuk praktek judi online maupun pinjaman online," ujar Dandim.

Selain memeriksa ponsel, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi menambahkan, akan dilanjutkan dengan memberikan sosialisasi mengenai bahaya dari judi online dan pinjaman online serta sanksi yang akan diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat. 

"Pengawasan kepada anggota mengarah pada praktek judi online akan terus diawasi dan dilakukan setiap saat," pungkasnya. (Red)



×
Berita Terbaru Update