Notification

×

Iklan

Iklan

Soal SK Perpanjangan Kades, Bupati Cianjur Tegaskan Hal Ini

6/07/2024 | 19:51 WIB Last Updated 2024-06-20T01:48:46Z
Bupati Cianjur H Herman Suherman. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Penyerahan SK perpanjangan waktu para kepala desa (Kades) dari enam tahun menjadi delapan tahun sudah sesuai dengan regulasi.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Cianjur H Herman Suherman, saat dikonfirmasi langsung awak media, Jumat (7/6/2024).

"Tentu hal ini sesuai dengan regulasi yang kita terima dari pemerintah pusat," katanya.

Masih diutarakan Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur sekarang sudah tahap kedua, dan minggu di depan tahap ketiga.

"Artinya sampai dengan selesai," ujar dia.

Hal sama disampaikan Herman, mudah-mudahan di bulan ini bisa rampung alias selesai 354 desa se-Kabupaten Cianjur.

"Nah! Terkecuali yang desa kosong itu tidak diperpanjang," terangnya.

Bupati Cianjur berpesan jaga dan titip kondusifitas apalagi sekarang mau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan paling utama soal ketahanan pangan.

"Ada anggaran di desa maka itu maksimal dan optimalkan," harap dia.

Terakhir, Bupati Cianjur menambahkan intinya manfaatkan untuk belanja sesuai dengan pontensi masing-masing. Dan, ingin ketahanan pangan bisa optimal serta meningkatkan perekonomian khususnya di wilayah masing-masing.

"Nah! Makanya itu manfaat dan optimalkan sebaik mungkin," ujar dia.


Diketahui, penyerahan SK 50 kepala desa yang mendapat masa tambahan jabatan selama dua tahun, diserahkan langsung Bupati Cianjur Herman Suherman disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Cianjur.

Herman menambahkan, kepada seluruh kepala desa mendapat tambahan masa jabatan untuk turun langsung ke masyarakat, hal tersebut guna fokus untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Terakhir, Bupati Cianjur meminta kepala desa (Kades) supaya turun langsung ke masyarakat, jangan hanya menerima atau mengirim perwakilan ketika ada warga memang sangat membutuhkan bantuan.

"Kades itu perpanjangan tangan dari pemerintah daerah," pungkasnya. (Red/*)




×
Berita Terbaru Update